Wednesday, September 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat SIM Palsu Beromzet Rp50 Juta per Bulan

by Dimas
September 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat SIM Palsu Beromzet Rp50 Juta per Bulan

Polresta Yogyakarta menggelar konfrensi pers terkait kasus jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (22/9/25) siang.(foto: Humas Polresta Yogyakarta)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 22 September 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan praktik jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang dipasarkan melalui media sosial Facebook, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (22/9/25) siang. Dalam kasus ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang menemukan akun Facebook menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa prosedur resmi.

“Setiap hari mereka mampu memproduksi 10 hingga 15 SIM palsu dengan sasaran utama pemesan dari luar Pulau Jawa, seperti Maluku, Papua, Sulawesi, hingga Kalimantan,” jelasnya.

Menurut Riski, komplotan tersebut telah beroperasi selama setahun terakhir dengan rata-rata pemasukan mencapai Rp50 juta per bulan. Untuk menghindari pengawasan, para pelaku kerap berpindah lokasi produksi setiap dua pekan, namun tetap berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

BeritaTerkait

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Aksi sindikat itu terbongkar setelah polisi membuntuti salah seorang pelaku yang hendak mengirim paket berisi SIM palsu melalui agen pengiriman di Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, pada 28 Agustus 2025. Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga mengamankan tujuh pelaku lainnya.

Riski merinci, delapan tersangka memiliki peran berbeda. Dua orang berperan sebagai penyedia modal dan material, tiga orang bertugas memproduksi sekaligus melayani pelanggan, dua orang mengurus layanan pelanggan, serta satu orang menjadi admin iklan di Facebook. Sementara itu, seorang pelaku lain yang berperan sebagai editor gambar masih buron.

Sindikat ini menawarkan harga bervariasi untuk setiap jenis SIM palsu, mulai dari Rp650 ribu untuk SIM C, Rp850 ribu untuk SIM A, Rp950 ribu untuk SIM A Umum, Rp1,1 juta untuk SIM B, Rp1,25 juta untuk SIM B1, Rp1,3 juta untuk SIM B1 Umum, hingga Rp1,45 juta–Rp1,5 juta untuk SIM B2 Umum. Harga tersebut sudah termasuk ongkos kirim.

Dalam penggerebekan di penginapan tempat para pelaku beroperasi, polisi menyita 15 paket SIM palsu siap kirim, delapan unit telepon genggam, ratusan amplop hijau, bahan baku kartu, printer, alat pemotong kertas, ratusan dompet kartu, serta plastik laminasi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 263, Pasal 264, atau Pasal 266 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.(Dimas P/Koresponden Jogjakarta)

Tags: Kompol Riski Adriankonfrensi perskota yogyakartaMapolresta Yogyakartapolresta yogyakartaSIM Palsu
Share220SendScan

Trending

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong
News

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

15 minutes ago
Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama
News

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

32 minutes ago
Gambling

mira las cuotas extraordinarias en mazingbet casino con jugadas de dados inteligentes

7 hours ago
Gambling

Draai je weg naar uitzonderlijke beloningen bij Fish and Spins Casino

7 hours ago
public

Obtain phenomenal casino winnings with intelligent gambling strategies

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

September 30, 2026
Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

September 30, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In