IndonesiaBuzz: Wonogiri, 13 Februari 2026 – Polres Wonogiri menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri dan Koordinator SPPI Kabupaten Wonogiri, Kamis (12/2/26), di Ruang Transit Rupatama Mapolres. Pertemuan lintas sektor ini difokuskan pada penguatan sinergi dan peningkatan pengawasan Program MBG, menyusul dugaan kasus keracunan di dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Rakor dipimpin langsung Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, serta dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri Mubarok, Koordinator SPPI Kabupaten Wonogiri Pandri Prabowo, dan sejumlah pejabat utama Polres.
Kapolres menegaskan bahwa langkah koordinatif ini merupakan bentuk keseriusan aparat dan pemangku kepentingan dalam memastikan kualitas pelayanan Program MBG tetap terjaga.
“Program MBG merupakan program pemerintah yang menjadi perhatian serius. Apabila terjadi permasalahan di lapangan, dampaknya bukan hanya teknis, tetapi juga bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat. Karena itu perlu langkah bersama untuk pencegahan dan evaluasi menyeluruh,” ujar AKBP Wahyu Sulistyo.
Kapolres mengungkapkan, terdapat dua SPPG di Kabupaten Wonogiri yang diberhentikan sementara, yakni SPPG Ngadirojo dan SPPG Jatisrono. Kebijakan ini diambil setelah muncul dugaan kasus keracunan yang tengah ditelusuri lebih lanjut.
Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan di SPPG Ngadirojo, ditemukan indikasi kontaminasi bakteri. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri Mubarok menjelaskan bahwa sampel semangka dan lalapan terdeteksi mengandung bakteri E.coli dan Salmonella.
“Tim kami telah memberikan edukasi langsung terkait tata cara pengolahan makanan yang baik dan benar sesuai standar keamanan pangan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelas Mubarok.
Sementara untuk SPPG Jatisrono, sampel yang tersedia hanya berupa susu dan dinyatakan masih layak konsumsi. Makanan nonkemasan tidak dapat diuji karena telah dibersihkan sebelum laporan resmi diterima.
Koordinator SPPI Kabupaten Wonogiri Pandri Prabowo menyampaikan bahwa penghentian sementara operasional kedua SPPG merupakan langkah preventif. Pihaknya juga menetapkan kebijakan baru terkait penyimpanan sampel makanan.
“Jika sebelumnya sampel disimpan 1×24 jam, kini diwajibkan menjadi 3×24 jam sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kejadian menonjol,” ujarnya.
Selain itu, disepakati akan dilakukan pengecekan dan evaluasi lanjutan terhadap seluruh SPPG guna memastikan standar higienitas, sanitasi, dan keamanan pangan diterapkan secara konsisten.
Langkah cepat dan terkoordinasi ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum bersama instansi teknis dalam menjaga kualitas pelaksanaan program nasional di daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kesehatan sekaligus memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Program MBG di Kabupaten Wonogiri. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







