Friday, November 14, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Polres Ngawi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Sirigan Paron

by Wartonagoro
February 22, 2023
Reading Time: 2 mins read

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, memberikan keterangan kepada awak media saat rekonstruksi di TKP. (Istimewa/jatim.polri.go.id)

Warga Kabupaten Ngawi digegerkan dengan aksi pembunuhan yang terjadi di Dusun Melok Wetan, Desa Sirigan, Kecamatan Paron. Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Anis Puji Lestari alias APL (36) tega menghabisi nyawa suaminya sendiri.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan APL sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban AR (45), yang diketahui merupakan suami pelaku.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan, aksi pembunuhan keji itu dilakukan oleh APL pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini, yaitu APL (Anis Puji Lestari),” ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera saat gelaran Pra-Rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (22/2/2023).

BeritaTerkait

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 19 adegan diperagakan oleh tersangka yang bekerja sebagai instruktur senam tersebut, saat membunuh suaminya. 19 adegan yang dipergakan oleh tersangka itu, dari tahap sebelum melakukan aksi, melakukan aksi, dan setelah aksi.

Ia berharap rekonstruksi ini dapat memberikan gambaran jelas kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan, tentang peristiwa tragis tersebut.

“Hari ini kami laksanakan Pra-Rekonstruksi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperjelas letak posisi korban termasuk tersangka maupun saksi,” terang orang nomor satu di jajaran Polres Ngawi tersebut dalam Pers Release-nya.

Lebih jauh, mantan Kapolres Trenggalek itu mengungkapkan, diduga pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap suaminya tersebut, karena memendam sakit hati kepada korban. Hingga kemudian timbul keinginan menghabisi nyawa korban.

Sebagai informasi, tersangka APL membunuh korban dengan memukulkan palu dari kayu ke bagian kepala depan sisi kiri sebanyak empat kali. Pada saat kejadian tersebut, korban tengah rebahan di dalam kamar.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian, yakni satu kaos lengan panjang warna merah, satu celana panjang warna hitam, satu palu kayu, satu kain seprai warna putih bercorak gambar tas, dan satu kasur lantai warna biru bercorak gambar bunga. @Jatimbuzz

Tags: Madiun RayaNgawiPolres Ngawi
Share219SendScan

Trending

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono
Ekonomi & Bisnis

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

10 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

10 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Enggan Berkonflik dengan Warga, Perangkat Desa Batal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Tanah PN Magetan

14 hours ago
Kanwil Kemenkumham Jatim Perketat Pengawasan Notaris Lewat Audit PMPJ di Bojonegoro dan Tuban
News

Kanwil Kemenkumham Jatim Perketat Pengawasan Notaris Lewat Audit PMPJ di Bojonegoro dan Tuban

15 hours ago
KPK Geledah Kantor DPUPKP Ponorogo Terkait Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko
News

KPK Geledah Kantor DPUPKP Ponorogo Terkait Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

November 13, 2025
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

November 13, 2025

TERPOPULER

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki Pertamina di Jalur Sarangan Magetan

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

Head-to-Head Paris Pernandes vs Rudy Agustian, Duel Generasi Muda dan Senior di HSS Series 6

Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Resmi Dimulai di PN

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In