IndonesiaBuzz: Magetan, 19 Januari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Poncol dalam waktu singkat. Dua pelaku diamankan kurang dari dua hari setelah kejadian, salah satunya diketahui merupakan residivis yang diduga kerap beraksi lintas kabupaten.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (12/1/26) sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Jenar, Desa Cileng, Kecamatan Poncol. Saat itu, korban memarkir sepeda motor bernomor polisi AE 4021 RA di pinggir jalan ketika hendak menuju sawah. Namun nahas, ketika kembali, sepeda motor tersebut telah raib, sementara kunci masih tertinggal menancap di stang.
Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim penyidik Satreskrim Polres Magetan.
“Pelaku ini memang spesialis curanmor. Alhamdulillah, kasus pencurian di Poncol berhasil kami ungkap dalam waktu kurang dari dua hari,” ujar AKBP Erik Bangun Prakasa dalam keterangannya. senin, (19/1/26)
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi mengungkap bahwa kedua pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Magetan. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa daerah lain. Sejumlah sepeda motor hasil kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai.
Dua tersangka yang ditangkap masing masing berinisial MI (49), seorang petani yang merupakan residivis kasus serupa, serta PU (52), seorang pedagang. Keduanya menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban, terutama kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan dengan kunci masih tertinggal.
“Modus operandi mereka cukup sederhana, yakni langsung membawa kabur kendaraan yang ditinggal pemiliknya tanpa pengamanan. Ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada,” tegas Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, helm, jaket, sandal, pakaian, serta salinan STNK.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.
Kapolres Magetan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang bulan Ramadhan yang kerap diiringi peningkatan angka kriminalitas.
“Pastikan kunci dicabut, parkir di tempat aman, dan gunakan kunci ganda bila memungkinkan. Jangan memberikan celah bagi pelaku kejahatan. Keamanan dimulai dari kesadaran diri masing masing,” pungkasnya. (Agus Pujiono /Koresponden Magetan)





