Thursday, October 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras di Manyaran, Pemuda 19 Tahun Diamankan

by Yudi
September 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras di Manyaran, Pemuda 19 Tahun Diamankan

FER, saat diperiksa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri, Kamis (17/9/26), (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 18 September 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial FER, 19 tahun, yang diduga berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis (17/9/2026) di depan sebuah minimarket di wilayah Desa Punduhsari, Kecamatan Manyaran, Wonogiri.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 116 butir obat keras daftar G berwarna putih dengan logo Y. Barang bukti itu terdiri atas 10 plastik klip berisi 100 butir dan tiga plastik klip lainnya berisi 16 butir.

Kasihumas Polres Wonogiri Iptu Ririn Indrawati, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras di wilayah Manyaran.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

“Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam transaksi obat keras,” kata Ririn, Jumat (18/9/2026).

Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan tiga orang. Berdasarkan pemeriksaan awal, salah seorang di antaranya mengaku membeli 10 plastik klip berisi 100 butir obat keras dari FER seharga Rp235 ribu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan tiga plastik klip berisi 16 butir obat keras yang masih berada dalam penguasaan FER.

Selain obat keras, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya sebuah tas, bungkus rokok, struk bukti transfer, potongan lakban, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.

Atas dugaan perbuatannya, FER dijerat dengan ketentuan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, mengonsumsi, maupun mengedarkan obat keras tanpa izin dan resep sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.

“Polres Wonogiri berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat keras yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” pungkas Ririn. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).

Tags: Obat KerasObat terlarangPeredaranPolres WonogiriUngkap
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi
News

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

1 day ago
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

2 days ago
Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi
News

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

2 days ago
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap
News

KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap

2 days ago
KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN
News

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

October 14, 2026
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

October 13, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Lima Paket E-Purchasing Dinkes Ngawi Disorot, Transaksi Nyaris Setara Pagu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In