Indonesiabuzz.com : Jatim, 9 Januari 2025 – Salah satu langkah yang diambil oleh Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait kecelakaan beruntun akibat sebuah bus yang mengalami rem blong di kota Batu, Jawa Timur kemarin, Rabu (8/1/2025), adalah pemeriksaan terhadap PO bus yang bersangkutan.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap PO bus tersebut sudah menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Kami juga akan mengembangkan penyelidikan ke pihak PO (perusahaan oto bus),” kata Komarudin, Kamis (9/1/2025), di kota Batu.
Pemeriksaan terhadap PO bus tersebut lantaran KIR dan surat ijin angkut dari bus yang menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut, ternyata telah kadaluarsa. Diketahi bahwa KIR bus tersebut sudah kadaluarsa sejak 15 Desember 2023, dan surat ijin angkutnya sudah tidak aktif sejak 26 April 2020.
Sedangkan ram cek oleh Dinas Perhubungan Kota Batu dan Provinsi Jawa Timur menemukan bahwa 3 bus lain yang merupakan satu rombongan dengan bus yang mengalami rem blong tersebut, ternyata tidak memenuhi syarat kelaikan jalan. (Puthut-Red)




