Tuesday, May 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polda Jateng Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Dua Tersangka Diamankan

by Yudi
December 15, 2025
Reading Time: 3 mins read
Polda Jateng Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Dua Tersangka Diamankan

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, serta Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, saat kenferensi pers kepada awak media, di Lobby Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/25) pagi. (foto: Humas Polda Jateng)

IndonesiaBuzz: Semarang, 15 Desember 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama jajaran Satreskrim Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang advokat yang terjadi di Kabupaten Cilacap. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/25) pagi.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, serta Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan rekan sejawat korban dari DPC PERADI Purwokerto.

Dalam keterangannya, Wakapolda Jateng menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/97/XII/2025/POLRESTA CILACAP/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 11 Desember 2025. Korban diketahui bernama Aris Mudandi, seorang advokat.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Sementara lokasi penguburan jasad korban ditemukan di Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

BeritaTerkait

Polres Wonosobo Gerak Cepat Tangani Tumpahan Solar di Jembatan Ngasinan

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka. Tersangka pertama berinisial S, warga Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, yang berperan sebagai eksekutor. Sementara tersangka kedua berinisial IJ, warga Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, yang berperan membantu menguburkan korban. Keduanya kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Wakapolda Jateng memaparkan kronologis kejadian bermula pada 21 November 2025, saat korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke wilayah Jeruklegi. Korban sempat berkomunikasi dengan keluarga hingga 22 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, pada 23 November 2025 pukul 01.00 WIB, korban tidak kembali ke rumah dan nomor telepon selulernya sudah tidak dapat dihubungi.

Merasa khawatir, pada 25 November 2025 istri korban, Nenden Heni Heryani, melaporkan kehilangan suaminya ke Polresta Banyumas. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polresta Cilacap hingga akhirnya dibentuk tim penyelidikan gabungan.

“Hasil penyelidikan mengarah pada lokasi penguburan jasad korban yang kemudian ditemukan pada 11 Desember 2025 di Alas Kubangkangkung. Petugas melakukan pembongkaran makam dan membawa jenazah ke RSUD Margono Purwokerto untuk dilakukan autopsi,” jelas Brigjen Pol Latif Usman.

Dari hasil pemeriksaan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memukul korban menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali ke bagian belakang leher, kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia. Motif pembunuhan didorong oleh keinginan tersangka untuk menguasai mobil milik korban yang rencananya akan dijual guna melunasi utang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu batang kayu, satu buah cangkul, satu unit mobil Calya warna hitam bernomor polisi R 1927 RF, satu unit mobil Feroza warna hijau, pakaian korban, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menambahkan bahwa korban dan tersangka telah saling mengenal sekitar satu bulan. Korban diketahui diajak tersangka berziarah ke kawasan Tunggul Wulung pada sore hari sebelum kejadian.

“Saat kondisi sepi, tersangka memukul korban dari belakang dengan kayu hingga korban tersungkur. Korban kemudian dicekik sampai meninggal dunia, sebelum pelaku meminta bantuan tersangka lain untuk menguburkan jasad korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (red – Ho Polda Jateng)

Tags: Kasus pembunuhankonferensi perspolda jatengPolresta BanyumasPolresta Cilacap
Share220SendScan

Trending

Polres Wonosobo Gerak Cepat Tangani Tumpahan Solar di Jembatan Ngasinan
News

Polres Wonosobo Gerak Cepat Tangani Tumpahan Solar di Jembatan Ngasinan

1 hour ago
KAI Daop 7 Resmikan Klinik Mediska dan Gelar Donor Darah
Halo Jatim

KAI Daop 7 Resmikan Klinik Mediska dan Gelar Donor Darah

3 hours ago
Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI
News

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

23 hours ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

23 hours ago
Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan
News

Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Wonosobo Gerak Cepat Tangani Tumpahan Solar di Jembatan Ngasinan

Polres Wonosobo Gerak Cepat Tangani Tumpahan Solar di Jembatan Ngasinan

May 26, 2026
KAI Daop 7 Resmikan Klinik Mediska dan Gelar Donor Darah

KAI Daop 7 Resmikan Klinik Mediska dan Gelar Donor Darah

May 26, 2026

TERPOPULER

LDII Ngawi Gelar Musda X, Bupati Tekankan Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Dandim Cup 2 Ngawi Diserbu Ribuan Penonton, Kehadiran Rivan Nurmulki Jadi Magnet Turnamen

Persinga Ngawi Bangun Fondasi Masa Depan, Persinga U-17 Disiapkan Hadapi Piala Soeratin 2026

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In