Sunday, July 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polda Aceh Pecat Brimob yang Disersi dan Diduga Bergabung dengan Tentara Rusia

by Yudi
January 17, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polda Aceh Pecat Brimob yang Disersi dan Diduga Bergabung dengan Tentara Rusia

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Joko Krisdiyanto.(foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Aceh, 17 Januari 2026 – Polda Aceh memastikan seorang anggota Satuan Brimob yang diduga bergabung dengan tentara Rusia telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Anggota tersebut diketahui bernama Bripda Muhammad Rio, yang terbukti melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, Bripda Rio telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

“Yang bersangkutan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Krisdiyanto di Banda Aceh, Sabtu (17/1/26)

Terkait informasi dugaan keterlibatan Rio dengan Angkatan Bersenjata Rusia, Krisdiyanto menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan dinas dan langsung berangkat ke luar negeri. Sebelumnya, Rio tercatat memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri.

BeritaTerkait

Truk dan Sepeda Motor Bertabrakan di Giritontro, Dua Orang Terluka Ringan

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika, BNN Fokus Awasi Jaringan Internasional di Bali

Ia menyebutkan, Bripda Rio pernah disidang KKEP atas kasus perselingkuhan hingga pernikahan siri. Dalam putusan sidang KKEP tertanggal 14 Mei 2025, Rio dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas (yanma) Brimob.

Krisdiyanto menjelaskan, Rio tidak lagi masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan yang jelas. Selanjutnya, pada 7 Januari 2026, yang bersangkutan mengirimkan pesan WhatsApp kepada personel Provos Satbrimob Polda Aceh, berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Dalam pesan tersebut juga ditampilkan proses pendaftaran serta nominal gaji dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

“Sebelum menerima pesan tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah yang bersangkutan maupun ke rumah orang tuanya,” kata Krisdiyanto.

Polda Aceh, lanjut dia, juga telah melayangkan dua kali surat panggilan dinas serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Bripda Rio. Dari hasil penelusuran, polisi mengantongi sejumlah barang bukti berupa foto, video, data paspor, dan data manifes penerbangan.

Berdasarkan data tersebut, diketahui Bripda Rio melakukan perjalanan udara dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai, pada 18 Desember 2025. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Bandara Internasional Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.

Atas dasar itu, Polda Aceh melakukan proses penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri, termasuk permintaan pendapat dan saran hukum. Sidang KKEP digelar secara in absentia sebanyak dua kali, masing masing pada 8 dan 9 Januari 2026.

Bripda Rio dijerat Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto sejumlah pasal dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

“Putusan sidang berupa sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Krisdiyanto.

Secara keseluruhan, Bripda Muhammad Rio tercatat telah tiga kali menjalani sidang KKEP, satu kali terkait pelanggaran etika sebelumnya dan dua kali terkait disersi serta dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Putusan terakhir memastikan yang bersangkutan resmi dipecat dari institusi Polri.(red.)

Tags: Bergabung dengan Tentara RusiadiberhentikanDisersiPecat BrimobPolda Aceh
Share220SendScan

Trending

Truk dan Sepeda Motor Bertabrakan di Giritontro, Dua Orang Terluka Ringan
Peristiwa

Truk dan Sepeda Motor Bertabrakan di Giritontro, Dua Orang Terluka Ringan

18 hours ago
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika, BNN Fokus Awasi Jaringan Internasional di Bali
News

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika, BNN Fokus Awasi Jaringan Internasional di Bali

20 hours ago
Wonogiri Regrouping 14 Sekolah Negeri, Disdikbud Sebut Efisiensi dan Mutu Pendidikan Jadi Pertimbangan
News

Wonogiri Regrouping 14 Sekolah Negeri, Disdikbud Sebut Efisiensi dan Mutu Pendidikan Jadi Pertimbangan

20 hours ago
Polisi Selidiki Video Aksi Perusakan di Kota Madiun, Kapolres: Semua Pelaku Akan Diproses Hukum
News

Polisi Selidiki Video Aksi Perusakan di Kota Madiun, Kapolres, Semua Pelaku Akan Diproses Hukum

21 hours ago
Polres Ngawi Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
News

Polres Ngawi Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Truk dan Sepeda Motor Bertabrakan di Giritontro, Dua Orang Terluka Ringan

Truk dan Sepeda Motor Bertabrakan di Giritontro, Dua Orang Terluka Ringan

July 4, 2026
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika, BNN Fokus Awasi Jaringan Internasional di Bali

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika, BNN Fokus Awasi Jaringan Internasional di Bali

July 4, 2026

TERPOPULER

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Truk dan Sepeda Motor Bertabrakan di Giritontro, Dua Orang Terluka Ringan

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Polres Ngawi Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In