Friday, May 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

PN Solo Kabulkan KGPH Purboyo Gunakan Nama Pakoe Boewono XIV

by Yudi
January 30, 2026
Reading Time: 2 mins read
PN Solo Kabulkan KGPH Purboyo Gunakan Nama Pakoe Boewono XIV

Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakoe Boewono kaping Sekawanwelas, SISKS Pakoe Boewono XIV. (foto: IndonesiaBuzz.com)

IndonesiaBuzz: Solo, 30 Januari 2026 – Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo mengabulkan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo menggunakan nama dan gelar Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV. Penetapan tersebut diputuskan majelis hakim melalui Perkara Nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt terkait permohonan penggantian nama dalam administrasi kependudukan.

Humas PN Solo Aris Gunawan menyampaikan bahwa putusan tersebut telah resmi dikeluarkan pada 21 Januari 2026 dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Nama dalam KTP yang semula tercantum sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Purboyo kini berubah menjadi Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV,” ujar Aris, Kamis (29/1/26).

Dalam amar putusan, majelis hakim memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solo untuk memperbarui data kependudukan pemohon serta menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) baru. Pemohon juga diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp184.000.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Namun demikian, pengadilan hanya mengabulkan sebagian permohonan. Sejumlah poin lainnya dinyatakan tidak dapat diterima, sehingga ruang lingkup putusan tersebut bersifat terbatas dan hanya mencakup aspek administrasi negara.

Penetapan pengadilan ini muncul di tengah konflik internal Kraton Kasunanan Surakarta yang belum mereda pasca wafatnya Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIII. Sejak saat itu, terjadi dualisme klaim kepemimpinan antara KGPH Purboyo dan KGPH Hangabehi yang memicu ketegangan berkepanjangan di lingkungan kraton.

Secara tradisi, gelar Sri Susuhunan Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono merupakan gelar tertinggi dalam struktur Kraton Kasunanan Surakarta. Oleh karena itu, penetapan nama dan gelar tersebut tidak hanya berdampak pada administrasi kependudukan, tetapi juga berimplikasi pada penyesuaian dokumen resmi serta protokol internal kraton.

Putusan PN Solo ini menambah dinamika dalam proses penyelesaian konflik internal kraton, yang hingga kini masih menyisakan perbedaan pandangan di antara keluarga besar Kasunanan dan masyarakat pendukungnya. @yudi

Tags: KabulkanKGPH PurboyonamaPakoe Boewono XIVPengadilan NegeriPurboyoSolo
Share220SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

7 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

7 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

8 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

8 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In