Indonesiabuzz.com – Dalam persiapan menghadapi proses penilaian Akreditasi Klinik tahun 2023-2024, Lela Maeirta, seorang petugas medis dari Klinik Rutan Ponorogo, telah mengikuti kegiatan Workshop Akreditasi Klinik selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 23 hingga 25 Mei 2023. Workshop ini diselenggarakan oleh Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, dan berlangsung di ruang pertemuan Bappeda, Jalan Alon – Alon Utara, Ponorogo.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 49 klinik yang beroperasi di Ponorogo dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, SKM, M.Kes. Narasumber dan konsultan dalam workshop ini adalah Dr. Suhatsono, BN., MN. dari Disi Training Center, Jogjakarta.
Workshop ini diadakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan produktivitas di fasilitas kesehatan primer. Sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, fasilitas kesehatan seperti klinik memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang bertanggung jawab, aman, bermutu, merata, dan tidak diskriminatif.
Lela Maeirta menyampaikan, dengan mengikuti workshop ini petugas medis dari Klinik Rutan Ponorogo memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menghadapi proses penilaian akreditasi yang akan datang.
“Akreditasi klinik sejatinya dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan pelayanan sesuai standar serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” kata Lela.
Tidak hanya itu, akreditasi klinik juga berperan penting dalam menjaga keselamatan pasien, tenaga medis, dan pengunjung, serta memastikan peningkatan kinerja dan mutu di fasilitas kesehatan.”
“Akreditasi klinik juga membantu mewujudkan upaya keselamatan pasien, keselamatan tenaga medis maupun pengunjung terjamin, dan memastikan perbaikan kinerja dan mutu di Fasyankes,” pungkasnya. (Hms/Red)