IndonesiaBuzz: Magetan, 13 Februari 2024 – Duka menyelimuti Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyusul berita meninggalnya seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hanya dua hari menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Anggota KPPS yang telah dipastikan meninggal adalah Rita Setyaningsih, 41 tahun, warga Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Rita, yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Magetan, diduga meninggal akibat kelelahan saat bertugas mempersiapkan segala kebutuhan menjelang hari pencoblosan. Sebelum kepergiannya yang tragis, Rita telah mengikuti simulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diselenggarakan di PPS Kelurahan Maospati, dari pagi hingga malam hari sebelumnya.
Keesokan harinya, Rita kembali berkegiatan dengan mengembalikan Formulir C Pemberitahuan yang belum terdistribusi kepada pemilih. Namun, pada sekitar pukul 21.00 WIB, kondisinya mulai memburuk. Dia mengalami pusing dan kram pada tangannya sebelum akhirnya tak sadarkan diri. Rita segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSAU Efram Harsana untuk mendapatkan perawatan intensif, namun sayangnya nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Suami Rita, Sunarso, menyatakan bahwa istrinya memang memiliki riwayat penyakit hipertensi. “Dia setelah kerja langsung ada rapat pamitnya, Rita juga mempunyai riwayat penyakit hipertensi. Mungkin saat itu kelelahan dan akhirnya dilarikan ke RS dan tidak tertolong,” ungkap Sunarso.
Firman Kun Wardana, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maospati, membenarkan bahwa Rita adalah anggota KPPS di TPS 14 Kelurahan Maospati. Pihaknya telah menginformasikan kejadian ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan meminta pengganti agar prosesi pemilihan dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Ketua KPU Magetan, Fahrudin, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji apakah Rita layak untuk mendapatkan santunan. “Kami tadi sudah mengkaji dengan divisi hukum dan teman-teman SDM, intinya kalau memang itu meninggalnya karena menjalankan tugas kepemiluan maka akan kami akomodir untuk mengusulkan ke KPU pusat terkait santunan, saat ini kami masih belum bisa memastikan,” ujarnya.
Tragedi meninggalnya Rita Setyaningsih tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesejahteraan dan perlindungan bagi para petugas pemungutan suara yang bekerja keras demi mensukseskan penyelenggaraan pemilu. Semoga kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah dan instansi terkait untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para petugas pemilu di masa mendatang.






