Saturday, October 10, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pengunduran Diri Dirjenpas Tak Hentikan Proses Hukum Kasus Lapas Cibinong

by Yudi
October 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
Pengunduran Diri Dirjenpas Tak Hentikan Proses Hukum Kasus Lapas Cibinong

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Oktober 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi tidak menghentikan kemungkinan proses pidana dalam kasus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Yusril menyatakan, pemberhentian Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong maupun pengunduran diri Dirjenpas tidak menghalangi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Sama sekali tidak menutup ya kemungkinan adanya investigasi dari segi hukum. Begitupun terhadap Kalapas sendiri yang sudah diberhentikan, itu tidak menutup sama sekali kemungkinan untuk dilakukan investigasi secara pidana kalau memang ada bukti-bukti permulaan yang cukup,” kata Yusril dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumhamimipas, Jakarta, Jumat (9/10/26).

Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran

Yusril juga mempersilakan aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing untuk mendalami kasus tersebut, termasuk apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

BeritaTerkait

Demokrat Belum Bahas Capres-Cawapres 2029, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo

Polres Madiun Cek Harga Beras di Ritel, Stok Gudang Bulog Jeruk Gulung Capai 8.000 Ton

Ia menegaskan, pemerintah akan mendukung langkah hukum yang ditempuh kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun kejaksaan sepanjang sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Silakan pihak kepolisian mengambil ataupun KPK, sekiranya ada korupsi atau kejaksaan juga punya kewenangan menyidik di bidang korupsi, mengambil langkah hukum seperti itu. Kami akan mengapresiasi langkah-langkah hukum yang ditempuh oleh aparat penegak hukum,” ujar Yusril.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sanksi administratif berupa pemberhentian jabatan dan pengunduran diri pejabat tidak serta-merta menutup kemungkinan pertanggungjawaban pidana. Namun, proses hukum tetap bergantung pada hasil pemeriksaan serta kecukupan bukti yang ditemukan oleh aparat berwenang.

Berawal dari Sidak Ombudsman, Bangunan Mewah Lapas Jadi Sorotan

Kasus Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi perhatian publik setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI menemukan bangunan dan fasilitas mewah yang dinilai berbeda dari kondisi hunian lapas pada umumnya.

Temuan tersebut memicu sorotan terhadap pengelolaan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan. Bangunan mewah yang ditemukan dilaporkan telah dirobohkan, sedangkan barang-barang yang berada di dalamnya diamankan.

Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberhentikan Kalapas Kelas IIA Cibinong. Tidak lama berselang, Dirjenpas Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa langkah administratif tersebut tidak menutup peluang penegakan hukum lebih lanjut. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, pihak-pihak terkait tetap dapat dimintai pertanggungjawaban melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penanganan kasus Lapas Cibinong berpotensi berlanjut ke ranah pidana, terlepas dari perubahan jabatan yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. @yudi

Tags: DirjenpasHukumLapas Cibinongpengunduran diriprosesTak Hentikan
Share220SendScan

Trending

Demokrat Belum Bahas Capres-Cawapres 2029, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo
News

Demokrat Belum Bahas Capres-Cawapres 2029, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo

4 hours ago
Polres Madiun Cek Harga Beras di Ritel, Stok Gudang Bulog Jeruk Gulung Capai 8.000 Ton
News

Polres Madiun Cek Harga Beras di Ritel, Stok Gudang Bulog Jeruk Gulung Capai 8.000 Ton

4 hours ago
Menkum Supratman Dorong Perlindungan Hak Cipta Jurnalistik di Era Digital dan AI
News

Menkum Supratman Dorong Perlindungan Hak Cipta Jurnalistik di Era Digital dan AI

11 hours ago
Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 per Gram, Buyback Tembus Rp 2,4 Juta
Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 per Gram, Buyback Tembus Rp 2,4 Juta

11 hours ago
public

Toon je beste houding en versla de gokkansen

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Demokrat Belum Bahas Capres-Cawapres 2029, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo

Demokrat Belum Bahas Capres-Cawapres 2029, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo

October 10, 2026
Polres Madiun Cek Harga Beras di Ritel, Stok Gudang Bulog Jeruk Gulung Capai 8.000 Ton

Polres Madiun Cek Harga Beras di Ritel, Stok Gudang Bulog Jeruk Gulung Capai 8.000 Ton

October 10, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In