Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Dibekuk di Semarang, Barang Bukti Sabu Setengah Kilo

by Nor Eko
February 9, 2024
Reading Time: 1 min read
Pengedar Narkoba Dibekuk di Semarang, Barang Bukti Sabu Setengah Kilo

Tuwir tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu dibekuk di Semarang (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Semarang, 9 Februari 2024 – Seorang pengedar narkoba berinisial DS alias Tuwir (29) warga Wonosobo telah ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Dalam penggerebekan yang dilakukan di SPBU Ngestep Timur, Banyumanik, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 120 gram dari tangan tersangka pada Jumat (9/2/2024).

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra, kasus ini menjadi sorotan sejak Januari 2024 dan masih terus dalam pengembangan. “Berawal dari informasi masyarakat, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka atas nama DS. Saat diamankan, ada barang bukti 120 gram sabu,” ujar Hankie di Polrestabes Semarang.

Setelah mendalami kasus ini lebih lanjut, polisi melakukan penggeledahan di kos tersangka di Banjarnegara. Di sana, mereka berhasil menemukan tambahan sabu seberat 421 gram yang diakui oleh Dwi sebagai miliknya. Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 541 gram.

Dwi, yang merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas pulau, mengakui bahwa ia mendapatkan barang dari Sumatera. Dia mengungkapkan bahwa sudah tiga kali menerima kiriman dalam jumlah besar, dengan total sekitar 2,5 kilogram yang telah diedarkan di wilayah Jawa Tengah.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

“Akhir-akhir ini sekilo, tiga kali itu dalam setahun. Ya mungkin sudah 2-3 kg (yang diedarkan),” ujar Dwi.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dwi dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati sebagai hukuman maksimal.

Tags: NarkobaNarkotikapolrestabes semarangsabu sabuSemarang
Share220SendScan

Trending

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

23 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

1 day ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

1 day ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

1 day ago
Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar
News

Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026
Auto Draft

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

June 10, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In