Monday, August 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Pelarangan Pemasangan APK di Pohon! Ketua Bawaslu Sebut Aturan Sudah Jelas

by Redaksi IndonesiaBuzz
January 16, 2024
Reading Time: 2 mins read
Pelarangan Pemasangan APK di Pohon! Ketua Bawaslu Sebut Aturan Sudah Jelas

Alat Peraga kampanye dilarang dipasang di pohon. ( foto: istimewa )

IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Januari 2024 – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon atau dipaku pada pohon sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Rahmat mengungkapkan hal ini dalam wawancara di gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2024.

Menurut Rahmat, PKPU secara tegas melarang pemasangan APK di pohon, yang sebelumnya merupakan kesepakatan dan kini dijadikan larangan. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap banyaknya baliho calon legislatif dan calon presiden wakil presiden yang tersebar dan ditempel di pohon.

Pemasangan APK di pohon menjadi perhatian warga, bahkan sejumlah baliho dianggap menciptakan dampak serius dengan munculnya frasa “tersangka penusukan pohon” yang ditulis di gambar caleg. Rahmat menjelaskan bahwa penurunan APK yang melanggar aturan menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kalau dilarang, maka penurunannya oleh KPU seharusnya dilakukan,” tutur Rahmat. Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk menurunkan APK yang melanggar aturan, melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah setempat.

BeritaTerkait

Hari Wuryanto Dorong KDKMP dan MBG Perkuat Ekonomi Desa

BMT MBS Syariah Tak Respons, Disperdagkop Madiun Turun Tangan

Sebelumnya, pemasangan APK di pohon menjadi sorotan di media sosial, terutama melalui video-viral yang menunjukkan reaksi warga terhadap puluhan poster kampanye caleg yang dipasang di tempat yang tidak semestinya. Salah satu video yang beredar menunjukkan warga menandai caleg sebagai “tersangka penusukan pohon” di pinggir jalan di Jakarta.

Rahmat Bagja menyatakan akan memeriksa kembali pemasangan alat peraga kampanye yang dipasang secara serampangan dan melanggar aturan. Belum ada kepastian terkait sanksi kepada calon legislatif atau calon presiden yang alat peraga kampanyenya terpasang di tempat terlarang.

Namun, Rahmat juga menyoroti baliho yang dicat warna, menyebutnya sebagai pengrusakan alat peraga. “Kan merusak alat peraga, tapi nanti ada pertanyaan khususnya, alat peraganya kan dipasang tidak pada tempatnya. Nah, itu jadi persoalan kan, ada tabrakan hukum di situ,” tambahnya.

Rahmat menegaskan bahwa Bawaslu akan terus menelusuri tempat-tempat yang menjadi lokasi pemasangan APK yang melanggar aturan untuk menjaga integritas pemilihan umum. “Kan pas dipilox kan tidak kelihatan, tuh. Videonya kan sebar,” ungkapnya. @cinde

Tags: BawasluKampanyepartaipemiluPoster
Share219SendScan

Trending

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10
News

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

17 hours ago
Auto Draft
News

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

17 hours ago
Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026
News

Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026

1 day ago
Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak
News

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

2 days ago
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2
News

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

August 16, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

August 16, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In