IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Agustus 2026 – DPR RI tetap menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis (27/8/2026), di tengah rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di depan kompleks parlemen, Jakarta.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, tersebut memiliki sejumlah agenda penting. Salah satunya adalah penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian, terlebih pelaksanaannya bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi bertajuk “27 Agustus” di sekitar kompleks parlemen.
Meski terdapat rencana aksi massa, DPR dijadwalkan tetap menjalankan agenda kelembagaan, termasuk rapat paripurna dan rapat-rapat komisi bersama mitra kerja masing-masing.
Selain membahas RUU Perampasan Aset, rapat paripurna juga dijadwalkan mengambil keputusan pada Pembicaraan Tingkat II terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
DPR juga akan mendengarkan tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Agenda legislasi lainnya mencakup laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai Perubahan Kelima Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 serta Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Agenda tersebut akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, Komisi XI DPR RI dijadwalkan menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan tersebut juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR kemudian akan membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. RUU tersebut merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR RI dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Sementara itu, agenda terakhir rapat paripurna adalah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Di tengah rencana aksi demonstrasi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menegaskan bahwa DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tidak berujung pada kericuhan.Puan meminta peserta aksi turut menjaga ketertiban sehingga aspirasi dapat disampaikan secara aman dan berjalan dengan baik.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan di Jakarta, Rabu (26/8/26).
Pernyataan Puan menegaskan posisi DPR yang tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sembari mendorong agar aksi demonstrasi dilakukan secara tertib.
Dengan agenda rapat yang tetap berjalan dan rencana aksi massa di lokasi yang sama, perhatian publik pada Kamis (27/8) akan tertuju pada bagaimana proses penyampaian aspirasi berlangsung tanpa mengganggu jalannya agenda konstitusional DPR. @yudi







