IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Agustus 2026 – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/26).
Botok tiba di kompleks parlemen sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi sejumlah rekannya dari AMPB. Ia kemudian mengikuti jalannya rapat dari balkon ruang paripurna yang menghadap langsung ke arah mimbar.
Sebelum memasuki ruang rapat, Botok sempat memberikan keterangan kepada awak media melalui sesi wawancara cegat. Dalam kesempatan itu, ia berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dapat benar-benar didengar oleh para wakil rakyat.
“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” kata Botok.
Kehadiran Botok dalam rapat paripurna berlangsung bersamaan dengan aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen masyarakat di sekitar kompleks parlemen. Rangkaian aksi tersebut antara lain menyuarakan aspirasi terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 memiliki sejumlah agenda penting. Salah satunya adalah penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Selain RUU Perampasan Aset, DPR dijadwalkan membahas Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Paripurna juga mengagendakan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Selanjutnya, Badan Legislasi DPR RI dijadwalkan menyampaikan laporan mengenai Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Agenda tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Komisi XI DPR RI juga akan menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda lainnya adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. RUU tersebut merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR RI dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Adapun agenda terakhir rapat paripurna adalah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Di tengah berlangsungnya rapat dan aksi penyampaian aspirasi di luar gedung parlemen, kehadiran Botok di balkon ruang paripurna menjadi salah satu bentuk keterlibatan perwakilan masyarakat dalam mengawal secara langsung jalannya agenda DPR RI. @yudi







