IndonesiaBuzz: Bekasi, 3 September 2025 – Sejumlah warga dan aktivis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi unik dengan mentransfer uang ke rekening kas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Aksi ini dilakukan sebagai sindiran terhadap buruknya sistem pengelolaan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Transfer uang dilakukan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bekasi dengan nominal bervariasi antara Rp5.000 hingga Rp10.000. Setiap bukti transfer disertai pesan bernada sindiran, kemudian diunggah ke media sosial maupun grup percakapan daring.
Aksi ini merupakan respons atas pengesahan APBD Perubahan 2025 oleh DPRD Kabupaten Bekasi pada akhir September lalu, yang memuat proyeksi penurunan pendapatan daerah. Warga menilai langkah pemerintah daerah justru tidak serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.
“Inisiatif ini kami lakukan sebagai bentuk protes. Kalau Pemda kekurangan uang, kami masyarakat membantu sebisanya,” ujar Adi, salah satu inisiator aksi, Kamis (2/10/25).
Ia menilai target PAD dari sektor pajak, retribusi, maupun sumber lain justru dikurangi, padahal kebutuhan anggaran daerah terus meningkat, termasuk untuk membiayai tunjangan dewan dan pejabat.
Hal senada disampaikan Imam, inisiator lain, yang menilai pemerintah daerah dan DPRD hanya sibuk berdebat tanpa solusi nyata. “Kalau memang butuh uang, kami sumbang saja. Biar terlihat keren meski lagi efisiensi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyebut aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi warga. Namun, dana yang masuk tidak dapat dipergunakan secara resmi karena tidak memiliki dasar hukum.
“Setiap keuangan yang masuk ke negara tanpa dasar hukum tidak bisa digunakan untuk kepentingan negara. Harus ada regulasi yang jelas,” kata Gatot. (red)





