Indonesiabuzz.com – Sebagai bentuk penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sabtu (10/6) kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo ini diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Korwil Madiun dan dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Jatim Meirina Saeksi, serta menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Timur Fransisca Rina Suryani atau akrab disapa Rina.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo hadir diwakili oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Sucipto dan satu staf operator SPIP.
Acara dibuka oleh Kabag Program dan Humas Meirina dan dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dari BPKP Rina. Tak hanya materi yang disampaikan, Rina juga melakukan review atas Dokumen Manajemen Risiko yang telah disusun oleh UPT.
Rina menjelaskan bahwa menerapkan SPIP berarti kita telah melakukan mitigasi atas risiko yang mungkin terjadi dan dapat menghambat dalam mencapai target. Melalui mitigasi tersebut maka segala kemungkinan risiko dalam pencapaian kinerja telah dicegah dengan berbagai inovasi penyelesaian.
“SPIP adalah kebutuhan organisasi karena SPIP mengamankan proses pencapain tujuan,” tegas Rina. (Hms/Red)