IndonesiaBuzz: Karanganyar, 23 September 2023 – Pada Jumat malam hingga Sabtu dinihari tanggal 22-23 September 2023, Polres Karanganyar berhasil melakukan operasi penyergapan terhadap dua lapak ilegal yang menjual minuman keras (miras) ilegal. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran kepolisian setempat guna memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dua lapak ilegal yang menjadi target operasi ini terletak di wilayah Dukuh Wonorejo, tepatnya di Kelurahan Bejen, dan Dukuh Titang, yang terletak di Kelurahan Tegalgede, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Namun, saat petugas mendatangi salah satu lapak di Dukuh Tegalwinangun (Kelurahan Tegalgede), mereka tidak berhasil menemukan barang bukti miras ilegal.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold HY Kumontoy, yang diwakili oleh Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsih Retna Waruju menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penjualan miras ilegal di beberapa lapak yang menjadi target operasi. Benar saja, petugas berhasil menemukan ratusan liter miras jenis ciu yang dijual dalam botol-botol plastik di salah satu lapak ilegal.
Kumontoy menekankan bahwa peredaran miras ilegal menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut. Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh kepolisian untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran miras ilegal.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat, soal masih adanya penjualan miras ilegal di lapak-lapak yang kami datangi. Dan benar saja, di salah satu lapak, ditemukan ratusan liter miras jenis ciu yang dijual dalam botol-botol plastik,” ungkapnya, Sabtu (23/9/2023).
Selain itu, Kapolsek Karanganyar juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memantau situasi lingkungan sekitarnya. Jika ada potensi yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Jika ada potensi yang menyebabkan gangguan kamtibmas, silakan dilaporkan. Akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (NEM@indonesiabuzz)