Tuesday, May 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Operasi Pekat Candi 2026, Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.563 Butir Trihexyphenidyl Tanpa Izin

by Yudi
March 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
Operasi Pekat Candi 2026, Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.563 Butir Trihexyphenidyl Tanpa Izin

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali, saat menangkap tersangka berinisial FAS alias Bejo (29), Senin (2/3/26) malam. (foto: Humas Polres Boyolali)

IndonesiaBuzz: Boyolali, 4Maret 2026 – Pelaksanaan Target Operasi (TO) dalam rangka Operasi Pekat Candi 2026 membuahkan hasil. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar berupa 1.563 butir tablet warna putih berlogo “Y” yang mengandung Trihexyphenidyl.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (2/3/26) sekitar pukul 22.34 WIB di sebuah rumah di Dukuh Pulerejo, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial FAS alias Bejo (29), warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, aparat menyita 1.563 butir tablet Trihexyphenidyl yang dikemas dalam plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan satu tas selempang warna cokelat, uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka memperoleh obat tersebut melalui pembelian secara daring (online), kemudian mengedarkannya kembali dengan sistem cash on delivery (COD). Pil tersebut dijual dengan harga Rp50.000 per 10 butir tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas berwenang.

BeritaTerkait

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Remaja

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Statusnya telah ditetapkan sebagai pengedar, dan perkara ditangani hingga tahap penyidikan tuntas.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang serta penyalahgunaan sediaan farmasi di wilayah hukumnya.

Menurutnya, peredaran obat keras tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, Polres Boyolali akan terus menggencarkan penindakan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Bagas Andriana /Koresponden Boyolali)

Tags: 1.563 ButirOperasi Pekat Candi 2026Peredaranpolres boyolalitanpa izinTrihexyphenidylUngkap
Share220SendScan

Trending

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman
News

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

1 hour ago
Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal
Halo Jatim

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

1 hour ago
Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Remaja
News

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Remaja

2 hours ago
Wakapolres Madiun Tinjau SPPG 2, Tekankan Standar Higienitas dan Kualitas Makanan Bergizi
News

Wakapolres Madiun Tinjau SPPG 2, Tekankan Standar Higienitas dan Kualitas Makanan Bergizi

2 hours ago
Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masuki Tahap Tuntutan, Publik Diminta Kawal Independensi Pengadilan
News

Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masuki Tahap Tuntutan, Publik Diminta Kawal Independensi Pengadilan

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

May 19, 2026
Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

May 19, 2026

TERPOPULER

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

Persinga Ngawi Bidik Promosi ke Liga 3, Matangkan Persiapan Hadapi Putaran Nasional Liga 4

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In