Indonesiabuzz.com : 11 Maret 2024 – Seorang ibu berinisial SNF (26) yang tega membunuh anak sulungnya AAMS (5) dengan cara menusukkan pisau dapur berukuran 25 cm sebanyak 20 tusukan ke tubuh anaknya pada Kamis (7/2/2024) lalu, diduga mengalami gangguan mental (skizofrenia). Pembunuhan tersebut dilakukan di rumahnya, di Perumahan Burgundy, kota Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Krimininal Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota AKBP. Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa dari keterangan yang diberikan oleh MAS menyatakan bahwa istrinya telah menunjukkan keanehan sejak dua bulan sebelum kejadian.
Salah satu gelagat aneh yang ditunjukkan seperti, tersangka SNF pernah mengatakan ingin pergi ke suatu tempat karena mendapatkan panggilan ghaib sebelum akhirnya membunuh anak sulungnya.
Firdaus menuturkan, dari keterangan suaminya, SNF tiba-tiba berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (6/3/2024).
“Jadi tersangka pergi ke bandara sama anaknya katanya dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan itu tadi bisikan gaib, halusinasi,” ujar Firdaus.
Lebih lanjut, MAS yang kesulitan menghubungi istrinya, akhirnya teleponnya dijawab oleh tersangka. Ketika MAS menanyakan dimana anaknya, tersangka menjawab bahwa anaknya telah pergi jauh.
“Suaminya tanya ke mana anak tersebut (AAMS), tersangka berhalusinasi lagi dia mengatakan sudah pergi jauh,” imbuh Firdaus.
Karena ucapan istrinya itu, MAS meminta bantuan kerabatnya, NA, untuk mengecek kondisi istri dan kedua anaknya di rumah.
Saat NA tiba di rumah MAS di Perumahan Burgundy, AAMS sudah tewas dalam kondisi bersimbah darah di atas kasur.
Saat ini, tersangka SNF tengah dirawat di RS lantaran membenturkan kepalanya sendiri ketika berada dalam tahanan di Polres Metro Bekasi Kota.
SNF dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Puthut-Red)







