Indonesiabuzz.com : Madiun, 25 Desember 2025 – Peringati Natal dan Tahun Baru, Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur bagi remisi ke narapidana (napi) yang berkelakuan baik dan beragama nasrani. Sebanyak 26 napi menerima remisi atas aikap baik yang ditunjukkan selama ditahan di Lapas I Madiun.
Remisi yang diberikan berkisar antara 15 hari sampai 3 bulan. Berkat remisi yang diberikan, bahkan ada salah satu napi yang langsung bebas.
“Remisi ini adalah penghargaan atas usaha napi dalam mengikuti program pembinaan di lapas. Jadikan Natal ini sebagai momentum untuk semakin memperbaiki diri,” ungkap Kabag Tata Usaha Lapas Kelas I Madiun Tutut Jemi.
“Dengan adanya remisi ini diharapkan para warga binaan dapat terus termotivasi untuk menjalani hidup dengan penuh integritas. Baik selama maupun setelah menjalani masa hukuman,” lanjutnya.
Penyerahan remisi ini dilakukan secara serentak se-Indonesia, melalui konferensi zoom meeting yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Puthut-Red)







