IndonesiaBuzz : Madiun, 23 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan.
Forum ini menjadi pintu awal penghimpunan aspirasi masyarakat desa untuk dirumuskan dalam kebijakan pembangunan daerah.
Launching Musrenbang Kecamatan RKPD 2027 dilaksanakan di Pendopo Pertemuan Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut menandai dimulainya rangkaian Musrenbang yang akan digelar secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Magetan.
Musrenbang Kecamatan dirancang sebagai ruang resmi penyelarasan kebutuhan masyarakat dengan perencanaan pemerintah daerah.
Seluruh usulan yang masuk akan dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sebagai batas utama realisasi program pembangunan.
Pelaksanaan Musrenbang tahun ini dibagi berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Skema tersebut diterapkan untuk menyinkronkan aspirasi masyarakat desa dengan pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Magetan.
Bupati Magetan Nanik Sumantri hadir langsung membuka kegiatan tersebut bersama Sekretaris Daerah Magetan Welly Kristanto dan Kepala Bapperida Magetan Elmy Kurnianto Widodo.
Turut hadir jajaran Forkopimda, kepala OPD terkait, Forkopimca Sukomoro, Maospati, dan Bendo, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Magetan, Elmy Kurnianto Widodo, menegaskan Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi para pemangku kepentingan.
Fokus utama diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor infrastruktur.
“Melalui Musrenbang ini, seluruh stakeholder dapat bertemu langsung sehingga mampu bersinergi dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur,” ujar Elmy.
Selain penjaringan usulan pembangunan fisik, Musrenbang Kecamatan juga dimanfaatkan untuk memetakan isu-isu strategis di tingkat desa.
Sejumlah persoalan seperti kemiskinan, stunting, dan isu pembangunan lainnya menjadi bagian penting dalam agenda pembahasan.
“Banyak isu strategis yang perlu diangkat, seperti kemiskinan, stunting, serta persoalan lainnya. Tahun ini pelaksanaannya sedikit berbeda karena tidak ada PKMK seperti tahun sebelumnya, sehingga kami lebih fokus pada pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menekankan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan krusial dalam penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2027.
Pembagian pelaksanaan berdasarkan dapil dinilai penting agar aspirasi masyarakat selaras dengan agenda DPRD.
“RKPD Tahun 2027 memiliki peran strategis dalam memastikan ketercapaian sasaran, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Karena itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat, terarah, dan berkesinambungan,” tegas Nanik.
Ia menambahkan, mekanisme Musrenbang menggabungkan pendekatan perencanaan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah, dimulai dari desa hingga kabupaten.
Seluruh aspirasi yang dihimpun akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah.
“Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (@Arn/Hms)







