Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle Teknologi

Mudahnya Menambahkan Lokasi Rumah di Google Maps, Begini Caranya!

by Redaksi IndonesiaBuzz
May 23, 2024
Reading Time: 3 mins read
Mudahnya Menambahkan Lokasi Rumah di Google Maps, Begini Caranya!

Google Maps: Layanan Navigasi Terpopuler dan Cara Menambahkan Lokasi Rumah

IndonesiaBuzz: Google Maps telah menjadi layanan navigasi terpopuler di masyarakat untuk mencari lokasi atau pergi ke suatu tempat. Selain sebagai penunjuk jalan, pengguna juga dapat berkontribusi dengan menambahkan lokasi tertentu, termasuk rumah mereka. Fitur ini mempermudah pengguna untuk menemukan rute terbaik dari rumah ke toko atau sebaliknya, melihat estimasi waktu tempuh, dan informasi lalu lintas yang diperbarui secara real-time, serta memudahkan orang-orang yang ingin berkunjung ke rumah pengguna.

Berikut adalah cara mudah untuk mendaftarkan alamat rumah di Google Maps menggunakan ponsel.

Cara Menambahkan Lokasi Baru di Google Maps di HP Android

  1. Buka aplikasi Google Maps di Android.
  2. Pilih menu Kontribusi atau Contribute dengan ikon tanda plus (+).
  3. Klik opsi Tambahkan Lokasi atau Add Place untuk menambahkan lokasi atau alamat baru.
  4. Isi rincian seperti nama lokasi, foto, kategori lokasi, alamat jalan, jam operasional, nomor telepon, dan URL situs web.
  5. Untuk kategori, pilih ‘Residential’, lalu pilih jenis bangunan seperti apartemen, kondominium, perumahan, atau perkampungan.
  6. Periksa kembali informasi yang diisi, kemudian klik Kirim dan lokasi baru akan terpasang.

Cara Menambahkan Lokasi Baru di Google Maps di HP iPhone atau iPad

  1. Buka aplikasi Google Maps di iPhone atau iPad.
  2. Klik opsi Kontribusi atau Contribute, kemudian klik Tambahkan Lokasi atau Add Place untuk menambahkan lokasi atau alamat baru.
  3. Isi kolom yang tersedia dengan informasi seperti nama lokasi, foto, kategori lokasi, alamat jalan, jam operasional, nomor telepon, dan URL situs web.
  4. Periksa kesesuaian informasi, kemudian klik Kirim dan lokasi baru akan terpasang.

Selain menambahkan lokasi baru, pengguna juga bisa mengganti alamat di Google Maps dengan langkah-langkah berikut:

BeritaTerkait

Lonjakan Trafik Data Nataru Capai Double-Digit, Indosat Perkuat Keandalan Jaringan

Teknologi AI Indosat Gagalkan Ratusan Juta Spam dan Scam, Lindungi 11,5 Juta Pelanggan per Bulan

  1. Buka Google Maps melalui aplikasi atau browser.
  2. Telusuri lokasi yang ingin diedit, kemudian klik lokasi tersebut.
  3. Klik opsi Sarankan Perubahan atau Suggest Edit.
  4. Klik Ubah nama atau detail lainnya atau Change name or other details.
  5. Ubah informasi seperti nama lokasi, foto, kategori lokasi, alamat jalan, jam operasional, nomor telepon, dan URL situs web lokasi tersebut.
  6. Klik Posting atau Post.

Dengan fitur ini, Google Maps tidak hanya membantu dalam navigasi, tetapi juga memungkinkan pengguna untuk memperbarui dan menyesuaikan informasi lokasi mereka, sehingga lebih mudah diakses dan ditemukan oleh orang lain. @cinde

Tags: Androidcara menambahkan alamat di googlegoogle mapsHP Android
Share221SendScan

Trending

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

18 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

20 hours ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

20 hours ago
Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias
Lifestyle

Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias

21 hours ago
GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah
Halo Jatim

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

April 25, 2026
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

April 25, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In