IndonesiaBuzz : Madiun, 5 Januari 2025 – Minat masyarakat terhadap layanan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) terus menunjukkan tren peningkatan.
Seiring tingginya okupansi penumpang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan kembali aturan perjalanan dan kenyamanan bagi pengguna KA BIAS rute Caruban–Madiun–Solo pulang pergi (PP).
KA BIAS hadir sebagai moda transportasi publik yang terintegrasi langsung dengan Bandara Internasional Adi Soemarmo, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat antarkota yang aman, tepat waktu, dan efisien, baik untuk kebutuhan penerbangan maupun perjalanan reguler.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan tingginya minat masyarakat menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan kereta api sebagai tulang punggung transportasi massal.
“KA BIAS menjadi moda transportasi strategis yang menghubungkan wilayah Madiun dan sekitarnya dengan Bandara Internasional Adi Soemarmo. Tingginya minat masyarakat menunjukkan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api sebagai tulang punggung transportasi massal,” ujar Tohari.
Untuk memudahkan akses layanan, tiket KA BIAS dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih menu Kereta Lokal, menentukan rute dan jadwal perjalanan, serta melakukan pembayaran secara daring.
Selain itu, pembelian tiket juga dapat dilakukan secara langsung atau go show di loket stasiun keberangkatan maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.
Berbeda dengan kereta api jarak jauh, KA BIAS menerapkan sistem tanpa nomor tempat duduk dengan prinsip first come, first served.
Penumpang diperbolehkan menempati tempat duduk yang tersedia, dan jika seluruh tempat duduk telah terisi, penumpang dapat berdiri sesuai ketentuan keselamatan perjalanan.
KAI mewajibkan pemberian prioritas tempat duduk kepada penumpang lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta orang tua yang membawa balita.
Seiring tingginya okupansi pada jam tertentu, KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa penumpang tidak diperkenankan duduk di lantai kereta demi menjaga keselamatan dan kelancaran sirkulasi penumpang.
Apabila ditemukan pelanggaran, petugas di dalam kereta akan memberikan teguran secara persuasif kepada penumpang yang bersangkutan.
Untuk menunjang kenyamanan perjalanan rute Madiun–Solo dan sebaliknya, KA BIAS telah dilengkapi fasilitas pendingin udara (AC), toilet bersih, area penyimpanan barang, sistem keamanan CCTV, serta running text informasi perjalanan.
“Kami mengimbau penumpang untuk selalu mengecek jadwal keberangkatan terbaru melalui aplikasi Access by KAI karena jadwal dapat menyesuaikan kebutuhan operasional.
Datang lebih awal ke stasiun sangat kami sarankan, terutama bagi penumpang yang akan melanjutkan perjalanan dengan pesawat, agar perjalanan berlangsung aman dan tenang,” tambah Tohari.
Melalui layanan KA BIAS, KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh pengguna jasa untuk mematuhi aturan perjalanan, menghormati hak sesama penumpang, dan mengikuti arahan petugas demi mewujudkan transportasi publik yang aman, tertib, dan nyaman.
KAI berharap KA BIAS terus menjadi solusi transportasi terintegrasi yang mendukung konektivitas wilayah dan kebijakan transportasi massal berkelanjutan. (@Arn/Hms)







