Tuesday, August 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Meski Tersangka, Gus Yaqut Belum Ditahan Usai Diperiksa KPK

by Yudi
January 31, 2026
Reading Time: 2 mins read
Meski Tersangka, Gus Yaqut Belum Ditahan Usai Diperiksa KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ihwal perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama, Jumat (30/1/26) siang.(foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 31 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (30/1/26) siang dan berlangsung lebih dari empat jam.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yaqut belum ditahan dan masih menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan masih difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara yang saat ini dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena pemeriksaannya masih fokus pada penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK. Pasal yang digunakan adalah Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, dalam proses tersebut auditor BPK memimpin penuh pemeriksaan terhadap Gus Yaqut, sementara KPK mendampingi proses pendalaman materi. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan kuota haji.

BeritaTerkait

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

Jaksa Ungkap Fee Rp143,9 Miliar dalam Kasus Kuota Haji Yaqut, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Usai menjalani pemeriksaan, Gus Yaqut menyatakan telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik. “Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa,” ujarnya singkat di lokasi.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus ini pada 9 Januari 2026, yakni Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang menjabat sebagai staf khusus Menteri Agama saat itu.

KPK menegaskan auditor BPK masih terus melakukan kalkulasi untuk memastikan nilai pasti kerugian keuangan negara. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar lanjutan proses hukum, termasuk penentuan langkah penahanan dan penyusunan konstruksi perkara secara utuh.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola ibadah haji yang bersentuhan langsung dengan kepentingan jutaan umat, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pelayanan keagamaan. @yudi

Tags: belumditahangus yakutKorupsiKPKmeskipengelolaan kuota hajitersangkaYaqut Cholil Qoumas
Share220SendScan

Trending

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42
News

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

2 hours ago
Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026
Sport

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

4 hours ago
casino

Kompletny FAQ o lolajack casino – Odpowiedzi, które pomogą Ci grać pewnie

4 hours ago
casino

Alt du trenger å vite om bigclash – FAQ for norske spillere

4 hours ago
Jaksa Ungkap Fee Rp143,9 Miliar dalam Kasus Kuota Haji Yaqut, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
News

Jaksa Ungkap Fee Rp143,9 Miliar dalam Kasus Kuota Haji Yaqut, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

August 11, 2026
Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

August 11, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In