Saturday, May 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Meski Tersangka, Gus Yaqut Belum Ditahan Usai Diperiksa KPK

by Yudi
January 31, 2026
Reading Time: 2 mins read
Meski Tersangka, Gus Yaqut Belum Ditahan Usai Diperiksa KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ihwal perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama, Jumat (30/1/26) siang.(foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 31 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (30/1/26) siang dan berlangsung lebih dari empat jam.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yaqut belum ditahan dan masih menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan masih difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara yang saat ini dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena pemeriksaannya masih fokus pada penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK. Pasal yang digunakan adalah Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, dalam proses tersebut auditor BPK memimpin penuh pemeriksaan terhadap Gus Yaqut, sementara KPK mendampingi proses pendalaman materi. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan kuota haji.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Usai menjalani pemeriksaan, Gus Yaqut menyatakan telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik. “Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa,” ujarnya singkat di lokasi.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus ini pada 9 Januari 2026, yakni Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang menjabat sebagai staf khusus Menteri Agama saat itu.

KPK menegaskan auditor BPK masih terus melakukan kalkulasi untuk memastikan nilai pasti kerugian keuangan negara. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar lanjutan proses hukum, termasuk penentuan langkah penahanan dan penyusunan konstruksi perkara secara utuh.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola ibadah haji yang bersentuhan langsung dengan kepentingan jutaan umat, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pelayanan keagamaan. @yudi

Tags: belumditahangus yakutKorupsiKPKmeskipengelolaan kuota hajitersangkaYaqut Cholil Qoumas
Share220SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

11 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

11 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

11 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

12 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In