IndonesiaBuzz: Jakarta, 6 Februari 2026 – Muncul keluhan dari peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di sejumlah daerah setelah adanya kebijakan penonaktifan sementara. Menanggapi hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien, terutama yang kondisi kesehatannya darurat, karena status kepesertaan yang dinonaktifkan masih bisa direaktivasi dengan cepat.
“Saya sudah berkoordinasi bersama Menteri Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan sudah ada solusi. Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien karena ini tidak bisa ditunda, apalagi yang darurat,” ujar Saifullah, Kamis (5/2/26).
Menurut Menos, penonaktifan sebagian peserta PBI-JK merupakan bagian dari pemutakhiran data yang telah dimulai sejak tahun lalu, dengan tujuan memastikan bantuan tepat sasaran. Sejumlah peserta dialihkan kepada pihak yang lebih membutuhkan, namun 25 ribu peserta yang memenuhi syarat telah direaktivasi kembali menjadi peserta PBI-JK.
Apabila kemudian ditemukan peserta yang dinonaktifkan ternyata berhak menerima bantuan, terutama yang masuk Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui proses reaktivasi PBI-JK yang dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat.
“Dalam hal pembiayaan, pemerintah bertanggung jawab. Jika dia termasuk keluarga yang berhak menerima, kita akan bantu prosesnya,” tambah Saifullah.
Kementerian Sosial menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah agar proses reaktivasi bagi penerima yang memenuhi syarat bisa berjalan cepat. Menurut Menos, pelayanan rumah sakit tetap harus diberikan kepada semua pasien.
“Saya kira, kita tidak akan membiarkan pasien kehilangan harapan. Kementerian Sosial sangat jelas, Kementerian Kesehatan sangat jelas, BPJS juga sangat jelas. Jadi saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien, jangankan peserta BPJS, siapapun pasien wajib dilayani,” Pungkasnya. @yudi







