Friday, October 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Menteri Koperasi dan UKM Ijinkan Warung Madura Buka 24 Jam

by Nor Eko
May 1, 2024
Reading Time: 2 mins read
Menteri Koperasi dan UKM Ijinkan Warung Madura Buka 24 Jam

Teten Masduki dalam acara Demo Day Knalpot Aftermarket di Gedung Smesco beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Ekonomi & Bisnis – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, menegaskan pentingnya mendukung warung Madura dan toko kelontong lainnya dalam menghadapi persaingan dengan ritel modern. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta , Selasa (30/4/2024).

Teten Masduki menyoroti bahwa keberadaan warung Madura dan toko kelontong merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh ritel modern. “Pemerintah menyadari itu. Jangan sampai warung tradisional ini menjadi terpinggirkan. Ini menjadi komitmen pemerintah,” ujarnya.

Dalam upaya mendukung warung-warung tradisional tersebut, Teten Masduki menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung keberadaan mereka. Dia juga memastikan bahwa semua peraturan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, harus memuat kebijakan yang mendukung keberadaan warung Madura dan toko kelontong lainnya.

“Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berkomitmen melindungi warung-warung tradisional dan UMKM dari ekspansi ritel modern,” tambahnya.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Teten Masduki juga mengklarifikasi isu terkait pelarangan jam operasional warung Madura buka 24 jam. Menurutnya, tidak ada aturan spesifik yang melarang warung kelontong milik masyarakat buka 24 jam. Dia menegaskan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 hanya mengatur jam operasional ritel modern, sehingga toko milik masyarakat dapat beroperasi sesuai kebutuhan konsumen.

Dengan demikian, komitmen pemerintah dalam mendukung warung Madura dan toko kelontong lainnya menjadi semakin jelas, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keberagaman ekonomi dan mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Komentar dan pandangan Teten Masduki ini diharapkan dapat menginspirasi langkah-langkah konstruktif lebih lanjut dalam menjaga keseimbangan antara ritel modern dan warung tradisional di tanah air.

Tags: Mentri Koperasi dan UKMTeten MasdukiWarung Madura
Share220SendScan

Trending

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit
News

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

10 minutes ago
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua
Uncategorized

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

25 minutes ago
Dua Truk Tabrakan di Jembatan Ngawi, Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter
News

Dua Truk Tabrakan di Jembatan Ngawi, Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter

2 hours ago
Sidang Perdana Bripka E di PN Wonogiri, Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi
News

Sidang Perdana Bripka E di PN Wonogiri, Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

2 hours ago
Perbaiki Kabel Sumur Sibel, Warga Ngawi Tewas Tersengat Listrik
News

Perbaiki Kabel Sumur Sibel, Warga Ngawi Tewas Tersengat Listrik

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

October 2, 2026
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

October 2, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In