Tuesday, September 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Menteri ESDM Dorong Pembentukan Lembaga Pengawas Elpiji Bersubsidi

by Nor Eko
February 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Menteri ESDM Dorong Pembentukan Lembaga Pengawas Elpiji Bersubsidi

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Foto;Ist)

IndonesiaBuzz: Ekonomi & Bisnis – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perlunya lembaga pengawas khusus untuk mengawasi distribusi elpiji bersubsidi agar tepat sasaran.

“Saya katakan bahwa harus ada lembaga yang mengawasi untuk elpiji subsidi,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (11/2).

Menurut Bahlil, lembaga pengawas ini bisa berasal dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atau lembaga ad hoc yang dibentuk khusus untuk menangani subsidi elpiji.

“Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain seperti lembaga ad hoc,” tambahnya.

BeritaTerkait

BI Waspadai Tekanan Rupiah akibat Penguatan Dolar AS dan Pergeseran Arus Modal

BI: Ekonomi Global 2026 Masih Lemah, Risiko Inflasi dan Gejolak Pasar Meningkat

Saat ini, Bahlil mengaku masih dalam tahap perumusan terkait bentuk dan mekanisme pengawasan yang paling efektif guna mencegah penyalahgunaan subsidi dan pemborosan anggaran.

“Saya lagi merumuskan dengan tim mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.

Bahlil menegaskan bahwa subsidi harus diberikan secara tepat sasaran karena manfaatnya ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Tetapi subsidi tepat sasaran harus kita lakukan karena subsidi itu untuk rakyat. Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, dan kemudian tidak boleh terjadi penyalahgunaan karena subsidi itu untuk rakyat,” tuturnya.

Selain wacana pembentukan lembaga pengawas elpiji bersubsidi, Menteri ESDM juga mengungkapkan bahwa sebanyak 375 ribu pengecer gas elpiji (LPG) 3 kg telah naik status menjadi sub-pangkalan resmi elpiji (LPG) 3 kg.

Menurut Bahlil, langkah ini merupakan bagian dari upaya mengatasi antrean dan kelangkaan elpiji di masyarakat, sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengaktifan kembali pengecer sebagai sub-pangkalan.

“Mulai hari ini, pengecer gas LPG 3 kg resmi naik status menjadi sub-pangkalan. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo untuk mengatasi kelangkaan di masyarakat,” jelasnya.

Bahlil menegaskan bahwa para pengecer tidak perlu memenuhi syarat khusus untuk beralih menjadi sub-pangkalan. Proses perubahan status ini dilakukan secara otomatis, namun tetap akan diawasi oleh Kementerian ESDM.

“Pengecer tidak perlu syarat khusus, mereka otomatis jadi sub-pangkalan. Nanti akan ada verifikasi dari Kementerian ESDM agar penjualan gas melon tetap sesuai ketentuan,” kata Bahlil.

Berdasarkan data Pertamina Niaga, saat ini terdapat 375 ribu pengecer yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akan dibekali dengan sistem aplikasi guna memastikan transparansi dalam distribusi elpiji bersubsidi. Proses perubahan status menjadi sub-pangkalan ini juga tidak dikenakan biaya tambahan bagi para pengecer.

Tags: Bahlil LahadaliaElpiji 3 KgElpiji Bersubsidilembaga pengawas LpgMenteri ESDM
Share220SendScan

Trending

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

12 minutes ago
Auto Draft
News

Rekrutmen KAI, Daop 7 Madiun Ingatkan Warga Waspada Penipuan

28 minutes ago
DPR Gelar Paripurna ke-7, RUU APBN 2027 Masuk Tahap Pengambilan Keputusan
News

DPR Gelar Paripurna ke-7, RUU APBN 2027 Masuk Tahap Pengambilan Keputusan

5 hours ago
41 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, 29 Masih Menunggu Kepastian
News

41 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, 29 Masih Menunggu Kepastian

5 hours ago
Terungkap, 2 Napi Korupsi Timah yang Ditemukan di Area Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
News

Terungkap, 2 Napi Korupsi Timah yang Ditemukan di Area Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

September 29, 2026
Auto Draft

Rekrutmen KAI, Daop 7 Madiun Ingatkan Warga Waspada Penipuan

September 29, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In