IndonesiaBuzz: Jakarta, 4 Februari 2024 – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina tidak akan mengalami kenaikan, meskipun tren harga minyak mentah dunia sedang meningkat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erick Thohir merespon kondisi pasar minyak global yang cenderung naik. Selain itu, kenaikan nilai tukar kurs juga dapat memengaruhi harga BBM di tingkat nasional.
Meskipun operator hilir migas telah menyesuaikan harga BBM di SPBU berdasarkan regulasi terkini, yaitu Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Nonsubsidi, per 1 Februari 2024, namun harga BBM di SPBU Pertamina tetap stabil, tanpa peningkatan dibanding periode Januari 2024.
Erick Thohir menegaskan, keputusan Pertamina untuk tidak menaikkan harga BBM merupakan langkah positif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat. Di sinilah peran BUMN kepada masyarakat,” terang Menteri BUMN tersebut.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, juga memberikan penjelasan, Pertamina telah melaksanakan efisiensi melalui digitalisasi yang terintegrasi dalam semua proses bisnisnya, mulai dari hulu hingga hilir. Dengan digitalisasi tersebut, Pertamina mampu memproduksi dan menyediakan BBM dengan harga terbaik bagi masyarakat.
“Dengan digitalisasi ini, Pertamina bisa memproduksi dan memberikan BBM dengan harga terbaik kepada masyarakat,” ujar Nicke.
Dia menambahkan, harga BBM Nonsubsidi bersifat fluktuatif. Mengikuti faktor-faktor seperti harga minyak mentah dan nilai kurs, serta mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Harga BBM di SPBU Pertamina lebih kompetitif. Sebagai BUMN, dalam penetapan harga BBM Nonsubsidi, kami tetap mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya beli masyarakat,” tambah Nicke.
Pertamina berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. @indonesiabuzz







