Di bawah tekanan militer dan situasi yang tidak menentu, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) di Istana Bogor, yang ditujukan kepada Letjen Soeharto, Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib).
IndonesiaBuzz: Historia – Tahun 1966 bukanlah masa-masa biasa bagi Republik Indonesia. Setelah trauma nasional Gerakan 30 September (G30S) 1965 yang mengguncang fondasi politik, ibukota Jakarta dikuasai oleh demonstrasi masif. Gelombang protes dipimpin oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Mereka menyuarakan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura): Bubarkan PKI, bersihkan Kabinet Dwikora, dan turunkan harga.
Tuntutan ini menjadi alat legitimasi sipil yang sempurna bagi kekuatan anti-komunis dan faksi militer yang dipimpin Letnan Jenderal Soeharto. Di mata publik yang marah dan lelah ekonomi, Soeharto muncul sebagai figur tegas, sementara Presiden Soekarno, yang masih berpegang pada konsep Nasakom, semakin terisolasi.
Supersemar: Selembar Kertas yang Mengubah Sejarah
Titik balik dramatis terjadi pada 11 Maret 1966. Di bawah tekanan militer dan situasi yang tidak menentu, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) di Istana Bogor, yang ditujukan kepada Letjen Soeharto, Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib).
Meskipun isi otentik Supersemar masih diselimuti misteri dan kontroversi hingga hari ini, intinya memberikan mandat kepada Soeharto untuk “mengambil segala tindakan yang dianggap perlu” demi menjamin keamanan dan stabilitas pemerintahan.
Soeharto, melalui interpretasi maksimalisnya, segera menggunakan mandat keamanan ini sebagai alat politik untuk menghancurkan pilar-pilar Orde Lama. Tindakan pertamanya sangat menentukan: membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 12 Maret 1966. Tindakan ini tidak hanya memenuhi tuntutan pertama Tritura tetapi juga secara efektif melumpuhkan musuh ideologis terkuat militer dan membuka jalan bagi konsolidasi kekuasaan total.

Manuver Kontitusional: Menguasai Kabinet dan Membalikkan Haluan
Setelah Supersemar, kekuasaan Soeharto semakin nyata. Ia ditugaskan membentuk Kabinet Ampera dan menjadi Ketua Presidium, secara resmi menguasai cabang eksekutif.
Pengendalian ini segera diikuti dengan perubahan drastis dalam kebijakan luar negeri. Orde Baru menarik diri dari politik Konfrontasi Soekarno yang agresif dan memilih jalur pragmatisme. Dalam waktu singkat, Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memperbaiki hubungan diplomatik dengan Malaysia dan Singapura. Pergeseran haluan ini menunjukkan bahwa Soekarno telah kehilangan kendali de facto atas arah negara.
Melengserkan Proklamator: Penolakan Nawaksara di MPRS
Meskipun kekuasaan praktis berada di tangan Soeharto, ia masih membutuhkan legitimasi de jure untuk melengserkan Soekarno secara resmi. Institusi yang digunakan adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
MPRS menuntut pertanggungjawaban dari Sukarno mengenai G30S, krisis ekonomi, dan kemunduran moral. Soekarno merespon dengan pidato Nawaksara (Sembilan Kata), namun secara strategis ia menolak menjelaskan perannya dalam G30S, bahkan menyebutnya sebagai Gestok (Gerakan 1 Oktober), yang memicu penolakan keras.
Penolakan MPRS terhadap Nawaksara menjadi dasar legal yang dicari Soeharto. Pada tahun 1967, MPRS mengeluarkan Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno. Pencabutan ini didasarkan pada tuduhan bahwa Soekarno telah melindungi tokoh-tokoh yang terlibat G30S. MPRS kemudian mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden.
Formalisasi Orde Baru dan Warisan Sejarah
Proses panjang transisi mencapai puncaknya pada 26 Maret 1968. MPRS secara resmi mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia penuh. Peristiwa ini menandai berakhirnya era Orde Lama yang penuh gejolak dan dimulainya secara formal era Orde Baru, sebuah rezim yang akan bertahan selama 32 tahun ke depan.
Transisi 1966-1968 adalah contoh klasik bagaimana krisis politik dapat dimanfaatkan untuk mengubah struktur kekuasaan secara fundamental, dari otokrat ideologis menjadi otokrat militeristik.
Warisan historis proses ini terus bergema; di era Reformasi, MPR mencabut Ketetapan MPRS XXXIII/1967 untuk memulihkan nama baik Soekarno, sebuah pengakuan implisit bahwa pelengseran beliau didorong oleh kebutuhan politik Orde Baru, bukan semata-mata kesalahan konstitusional. Jalan Soeharto ke Istana adalah pelajaran abadi tentang intrik di balik lahirnya sebuah rezim baru. @indonesiabuzz







