IndonesiaBuzz: Jakarta, 17 April 2024 – Dalam menjelang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), berbagai pihak memadati ruang sidang dengan amicus curiae mereka. Salah satunya adalah Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, yang bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) dari empat universitas ternama, menyerahkan pandangan hukum mereka.
Dokumen amicus curiae dari Megawati diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (16/4/2024) kemarin. Dalam dokumen itu, Megawati menegaskan pentingnya Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia. “Kami tidak mengintervensi kedaulatan hakim MK, kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan harapan akan masa depan negara ini,” kata Hasto.
Di samping Megawati, BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Diponegoro, Padjadjaran, dan Airlangga juga menyampaikan amici curiae mereka. Mereka menyoroti berbagai masalah dalam pelaksanaan Pilpres, termasuk keterlibatan aparatur sipil negara dalam kampanye dan perlunya keadilan substantif.
Muhammad Emir Bernadine, Komisioner Bidang Pergerakan Dewan Mahasiswa Justicia UGM, menekankan pentingnya MK dalam memastikan keadilan substantif dan kemanfaatan dalam keputusannya. “MK harus memutus berdasarkan hati nurani untuk menghasilkan putusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.
Pengajuan amicus curiae ini juga menjadi perhatian khusus bagi MK. “Ini merupakan fenomena yang menarik, pertanda perhatian kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Meskipun tidak ada tenggat waktu bagi pihak yang mengajukan amicus curiae, setiap pandangan yang masuk akan dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Dengan banyaknya amicus curiae yang diserahkan, sidang sengketa Pilpres 2024 di MK semakin memasuki babak yang kritis, di mana putusan yang diambil akan memiliki dampak besar bagi nasib bangsa dan negara.@cinde







