IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Mei 2025 — Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah mengunggah meme bergambar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto yang direkayasa sedang berciuman.
Penangkapan tersebut pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun media sosial @MurtadhaOne1 di platform X (sebelumnya Twitter), Rabu (7/5/2025) malam. “Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun tersebut.
Kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut. “Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Trunoyudo menyatakan saat ini proses penyidikan masih berlangsung. “Saat ini masih dalam proses penyidikan,” lanjutnya.
SSS diduga melanggar ketentuan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Meme tersebut dinilai mengandung muatan yang dapat merendahkan martabat individu atau kelompok tertentu.







