Tuesday, September 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

MA Tolak Kasasi, Mario Dandy Tetap Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara

by Nor Eko
March 3, 2024
Reading Time: 1 min read
MA Tolak Kasasi, Mario Dandy Tetap Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara

Ma tolak kasasi, Mario Dandy tetap dijatuhi hukuman 12 tahun penjara (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, Maret 2024 – Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh kuasa hukum Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Putusan ini diadili oleh Ketua Majelis Burhan Dahlan, dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan.

Amar putusan yang tertuang dalam laman Kepaniteraan Mahkamah Agung menyatakan, “Tolak permohonan kasasi penuntut umum dan terdakwa (Mario Dandy),” seperti yang dikutip, Sabtu (2/3/2024).

Keputusan ini diambil, Rabu (21/2/2024), mengkonfirmasi bahwa Mario Dandy akan tetap menjalani hukuman penjara selama 12 tahun. Sebelumnya, Mario Dandy mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk melawan vonis 12 tahun penjara yang diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berkas kasasi Mario telah dikirimkan sejak 5 Desember 2023 dengan nomor surat pengiriman W10-U3/23310/HK.01/12/2023, seperti yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Mario Dandy Satriyo. Mario terbukti melanggar Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1.

Dengan penolakan kasasi ini, putusan 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy menjadi final dan ia akan melanjutkan masa hukumannya sesuai dengan keputusan pengadilan.

Tags: kasus mario dandyMAMario DandyTolak kasasi
Share220SendScan

Trending

Basarnas Konfirmasi Lima Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Total 15 Meninggal
News

Basarnas Konfirmasi Lima Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Total 15 Meninggal

4 hours ago
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
News

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

5 hours ago
Banjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Akses Padang-Solok-Jambi Terputus
Peristiwa

Banjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Akses Padang-Solok-Jambi Terputus

5 hours ago
Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia
News

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia

14 hours ago
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur
News

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Basarnas Konfirmasi Lima Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Total 15 Meninggal

Basarnas Konfirmasi Lima Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Total 15 Meninggal

September 22, 2026
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

September 22, 2026

TERPOPULER

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In