IndonesiaBuzz: Madiun, 2 Mei 2026 – Loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun Raya mendesak Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) untuk mengevaluasi surat terkait keabsahan kepengurusan organisasi, dalam Apel Siaga yang digelar di Padepokan Agung PSHT, Sabtu (2/5/2026).
Desakan tersebut disampaikan secara terbuka di tengah masih berlangsungnya sejumlah proses hukum terkait legalitas kepengurusan PSHT, sekaligus menegaskan dukungan penuh loyalis kepada Pengurus Pusat Madiun menjelang momentum Suro 2026 yang rawan terhadap potensi gangguan keamanan.
Apel siaga ini menjadi penegasan sikap organisasi di tingkat akar rumput agar seluruh kebijakan strategis tetap berpijak pada koridor hukum.
Loyalis menilai, keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan proses hukum yang berjalan berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta memicu gesekan di lapangan.
Koordinator Loyalis PSHT Madiun Raya, Puguh Tri Prayogo, menegaskan bahwa seluruh proses terkait organisasi harus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami meminta PB IPSI meninjau kembali surat terkait keabsahan kepengurusan PSHT karena masih terdapat proses hukum yang berjalan. Prinsip kami jelas, semua pihak harus menghormati hukum, menjaga ketertiban, dan tidak membuat langkah yang dapat memicu kegaduhan di masyarakat,” ujar Puguh Tri Prayogo.
Secara spesifik, loyalis meminta Ketua Umum PB IPSI untuk mengevaluasi Surat Nomor 23/KH/IV/2026 tertanggal 9 April 2026.
Mereka menilai penerbitan surat tersebut dilakukan saat sejumlah perkara belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Beberapa proses hukum yang masih berjalan antara lain banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta serta gugatan di Pengadilan Negeri Bale Bandung terhadap notaris pembuat akta pendirian badan hukum PSHT pimpinan Muhammad Taufiq.
Menurut loyalis, langkah administratif yang diambil di tengah proses hukum berisiko menimbulkan persepsi keberpihakan sekaligus memperkeruh situasi organisasi.
Selain aspek legalitas, loyalis juga menyoroti situasi keamanan di lapangan. Mereka mendorong aparat kepolisian untuk mengusut dugaan intimidasi yang disebut terjadi di tempat latihan Ranting Saradan.
“Kami percaya aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif. Penanganan yang terbuka dan adil penting untuk menjaga keamanan bersama serta mencegah potensi gesekan di lapangan,” kata Puguh.
Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah menjelang Suro, loyalis menegaskan bahwa seluruh kegiatan di Padepokan Agung PSHT di Jalan Merak Nomor 10 dan 17, Kelurahan Nambangan Kidul, Kota Madiun, harus melalui koordinasi dan persetujuan Pengurus Pusat sesuai mekanisme organisasi.
Loyalis juga menyatakan dukungan terhadap Kang Mas Drs. H. R. Moerdjoko H.W. sebagai Ketua Umum dan Kang Mas H. Issoebijantoro, S.H. sebagai Ketua Dewan Pusat, yang disebut merupakan hasil Parapatan Luhur PSHT pada 7–8 Februari 2026 di Madiun.
Di sisi lain, mereka menegaskan legitimasi historis PSHT yang berdiri sejak 1922 di Madiun oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo, serta menyoroti perkembangan organisasi yang telah memiliki ratusan cabang di dalam dan luar negeri.
Secara administratif, loyalis menyebut organisasi telah mengantongi berbagai dokumen legal, mulai dari sertifikat merek kelas 41, akta pendirian perkumpulan, hingga surat keterangan domisili sekretariat pusat di Jalan Merak, Kota Madiun.
Tak hanya itu, loyalis juga meminta Forkopimda Kota Madiun lebih selektif dalam memberikan izin pemasangan banner yang berpotensi memicu provokasi dan mengganggu ketertiban umum.
Menjelang bulan Suro, loyalis mengajak seluruh warga PSHT dan masyarakat luas untuk menahan diri serta menjaga persatuan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh warga PSHT dan masyarakat untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama menciptakan Madiun yang aman, tertib, dan damai. Bulan Suro harus menjadi momentum menjaga persatuan, bukan ruang untuk konflik,” pungkas Puguh.
Pernyataan sikap ini menegaskan komitmen Loyalis PSHT Madiun Raya dalam menjaga marwah organisasi, menghormati proses hukum yang berjalan, serta mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Madiun Raya. (@Arn/Hms)







