IndonesiaBuzz: Solo, 9 Juni 2025 — Seorang lelaki paruh baya berinisial J (62), warga Joyotakan, Serengan, Solo, mengamuk dan merusak fasilitas di kawasan Balai Kota Solo pada Senin pagi (9/6/2025). Pelaku memukul salah satu mobil dinas dengan sebilah celurit gagang panjang dan merusak dua mobil dinas lainnya serta kaca pintu kantor menggunakan paving block.
Aksi perusakan tersebut menimbulkan kepanikan di lingkungan Balai Kota sebelum akhirnya berhasil dihentikan oleh Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo. Pelaku segera ditangkap dan diamankan ke Mapolresta Solo.
“Kami mendapat laporan ada seorang pria mengamuk di Balai Kota. Kami langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku untuk dibawa ke Mapolresta,” ujar Danton Tim Sparta, Aipda Wagimin, saat ditemui awak media di Mapolresta Solo.
Dari hasil pemeriksaan awal, J diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ia diketahui bukan bagian dari pekerja kebersihan maupun pegawai lain di lingkungan Balai Kota. Saat beraksi, pelaku menggunakan alat-alat yang biasa digunakan oleh petugas kebersihan.
“Ketika kami interogasi, pelaku berbicara melantur dan tidak nyambung,” tambah Wagimin.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas medis guna memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Solo dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Prastiyo.







