IndonesiaBuzz: Sukoharjo, 5 Oktober 2023 – Nasib tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menemui titik terang. Sekitar 4.403 tenaga honorer berhasil lolos dari isu penghapusan di instansi pemerintah, yang sebelumnya ditargetkan akan rampung pada 28 November 2023. Namun, ada beberapa kebijakan yang harus diikuti oleh tenaga honorer dalam menghadapi situasi ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini, telah memberikan penjelasan terkait kebijakan yang harus diikuti oleh tenaga honorer. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan tidak akan ada rekrutmen tambahan untuk tenaga honorer.
Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini mengacu pada UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pada 25 Juli 2023, Kemenpan RB telah menerbitkan surat edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN alias honorer. Dalam SE tersebut, ditegaskan bahwa tenaga honorer masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Di Sukoharjo, tenaga non-ASN berjumlah sebanyak 4.403 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, tidak ada lagi rekrutmen honorer yang dilakukan,” terang Sumini, Kamis (5/10/2023).
Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat lain dilarang untuk mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau Tenaga Non ASN lainnya. Pemenuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilakukan melalui usulan kebutuhan formasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara kebijakan terkait tenaga honorer berlangsung, Pemkab Sukoharjo telah membuka pendaftaran rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023. Sejumlah 416 lowongan dibuka untuk tiga formasi, yaitu tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
“Sistem pendaftaran tetap terpusat di website Badan Kepegawaian Negara (BKN). Formasi terbanyak dialokasikan untuk jalur Tenaga Harian Lepas (THL), dengan persentase 80%, sementara 20% sisanya untuk pelamar umum dan disabilitas,” ungkapnya.
Menurut laporan yang dilansir melalui laman menpan.go.id, jumlah tenaga non-ASN saat ini di pangkalan data BKN mencapai 2,3 juta orang dari seluruh Indonesia. Data ini telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kevalidannya, mengingat ditemukan beberapa data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, menyatakan bahwa awalnya jumlah tenaga non-ASN diproyeksikan hanya sekitar 400.000 pada akhir 2022. Namun, setelah dilakukan pendataan, jumlahnya mencapai 2,3 juta, dengan mayoritas berada di pemerintah daerah.
Pemerintah terus menjalankan rekrutmen ASN setiap tahunnya dengan memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki. Contohnya, di tahun 2023, pemerintah membuka rekrutmen sekitar 1,03 juta ASN, dengan proses dimulai sekitar bulan September 2023.
Alex menegaskan, bahwa penataan tenaga non-ASN juga diperkuat dengan pelarangan dan pembatasan yang sangat ketat terhadap rekrutmen tenaga non-ASN.
“Kita terus berupaya menghitung kemampuan anggaran Pemerintah, untuk terus melakukan rekrutmen agar tenaga non-ASN ini dapat menjadi ASN. Tetapi hal ini harus dilakukan secara bertahap,” tandasnya. @indonesiabuzz







