IndonesiaBuzz: Wonogiri, 24 April 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri menggelar apel deklarasi dan ikrar bersama bebas dari penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta pungutan liar (pungli), Rabu (22/4/26). Kegiatan yang berlangsung di lapangan dalam lapas tersebut diikuti seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Apel berlangsung khidmat sebagai wujud komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan, termasuk pembacaan ikrar bersama sebagai simbol penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas.
Kepala Lapas Wonogiri, Siswarno, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat integritas seluruh jajaran.
“Deklarasi dan ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami bertekad menjadikan Lapas Wonogiri bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli,” ujarnya.
Menurutnya, komitmen tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dan WBP semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari di dalam lapas.
Sejalan dengan itu, Lapas Wonogiri terus mengintensifkan berbagai langkah strategis guna mencegah pelanggaran, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan budaya integritas, sehingga komitmen bebas dari narkoba, penggunaan HP ilegal, dan pungli dapat terjaga secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan di lingkungan pemasyarakatan. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







