IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para penyelenggara negara, termasuk kepala daerah, untuk tidak melakukan praktik korupsi menjelang libur Lebaran 2026. Lembaga antirasuah menegaskan proses penindakan tetap berjalan meski memasuki periode mudik dan libur panjang.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan aparat penegak hukum di KPK tetap bekerja seperti biasa dan tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi.
“Jangan berpikir karena Lebaran kami akan mudik dan membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi. Kami tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih ada yang bandel melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Asep dalam konferensi pers, Minggu (15/3/26).
Ia juga menegaskan bahwa para pejabat tidak boleh berasumsi aktivitas penegakan hukum akan berkurang selama masa libur Lebaran.
“Jangan berpikir penyidik-penyidiknya pada mudik sehingga pengawasan berkurang. Penindakan tetap berjalan,” katanya.
Peringatan tersebut disampaikan KPK setelah sejumlah kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa pekan terakhir selama Ramadan 2026.
Kasus terbaru menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang ditangkap dalam OTT pada Jumat (13/3/2026). Ia diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan pemberian tunjangan hari raya (THR) pribadi dan unsur Forkopimda.
Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi senyap pada Selasa (3/3/26) terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengelolaan proyek.
Tak lama berselang, Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, juga ditangkap pada Senin (9/3/2026) atas dugaan suap dalam proyek pembangunan di daerahnya.
Rentetan operasi tangkap tangan tersebut menjadi pengingat bahwa KPK terus melakukan pengawasan ketat terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, termasuk selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
KPK pun mengingatkan para pejabat negara agar menjalankan tugas dengan integritas dan tidak memanfaatkan momentum Lebaran untuk melakukan praktik korupsi, karena penegakan hukum akan tetap berjalan tanpa pengecualian. @yudi







