Wednesday, July 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK: Pemerasan Perangkat Desa Pati Bisa Capai Rp 50 Miliar

by Yudi
January 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK: Pemerasan Perangkat Desa Pati Bisa Capai Rp 50 Miliar

Bupati Pati, Sudewo. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 23 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian besar dalam kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Jika praktik tersebut dilakukan di seluruh kecamatan, nilai pemerasan diperkirakan dapat menembus angka puluhan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, praktik pemerasan yang menjadi dasar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo baru terungkap di satu kecamatan, yakni Kecamatan Jaken. Dari wilayah tersebut, KPK mencatat uang pemerasan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 5,2 miliar, dengan barang bukti yang diamankan dalam OTT sebesar Rp 2,6 miliar.

“Peristiwa yang terungkap dalam OTT kemarin itu baru dari satu kecamatan. Kalau modusnya sama dan terjadi di 21 kecamatan, angkanya bisa sekitar Rp 50an miliar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/26).

Budi menjelaskan, di Kabupaten Pati terdapat 21 kecamatan dengan total 601 formasi perangkat desa yang kosong. Berdasarkan penyelidikan KPK, Sudewo bersama timnya telah merancang pengisian ratusan posisi tersebut dengan menarik sejumlah uang dari para calon perangkat desa.

BeritaTerkait

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

“Pada November tahun lalu, saudara SDW selaku Bupati Pati sudah membahas rencana pengisian 601 formasi perangkat desa bersama Tim 8 yang tersebar di 21 kecamatan,” kata Budi.

KPK menduga Sudewo menetapkan tarif awal sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta kepada setiap calon perangkat desa. Namun, tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh pihak pihak lain menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang.

Selain itu, KPK juga menerima informasi adanya pengembalian uang pemerasan oleh sejumlah pihak di Kabupaten Pati kepada para calon perangkat desa. KPK meminta agar pengembalian tersebut dilakukan secara resmi melalui penyidik.

“Kami mengimbau agar pengembalian uang dilakukan kepada penyidik KPK. Ini penting agar dapat dijadikan barang bukti untuk pengembangan penyidikan,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memperluas cakupan praktik pemerasan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. @yudi

Tags: 50 Miliarjual beli jabatanKPKpatiPemerasanperangkat desasudewoupdate ott sudewo
Share220SendScan

Trending

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional
News

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

7 days ago
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak
News

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

7 days ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

7 days ago
Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026
Halo Jatim

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

1 week ago
Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang
News

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

1 week ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

July 22, 2026
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

July 22, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Palsukan STNK untuk Gadai Mobil, Dua Pelaku Diamankan Polda Jateng

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In