IndonesiaBuzz: Jakarta, 18 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi, yakni saudara BKS selaku Menteri Perhubungan periode 2019-2024,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/2/26).
Menurut dia, pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus DJKA, khususnya untuk wilayah Jawa Timur. Hingga pukul 12.33 WIB, Budi Karya Sumadi dilaporkan belum tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Ini bukan kali pertama Budi Karya diperiksa dalam perkara tersebut. Ia sebelumnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi pada 26 Juli 2023.
Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian itu mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan pada tahap awal. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek. Praktik tersebut diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang mengondisikan proses pengadaan untuk memenangkan kontraktor tertentu.
Pemanggilan Budi Karya Sumadi dinilai menjadi bagian penting dalam menelusuri sejauh mana pengetahuan dan peran pejabat struktural di tingkat kementerian dalam proyek proyek yang kini tengah diusut tersebut. KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dana serta pihak pihak yang bertanggung jawab secara pidana.







