IndonesiaBuzz: Ponorogo, 13 November 2025 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Setelah sehari sebelumnya menyisir Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), termasuk mobil dinas Kadisbudparpora serta kediaman IBP, saksi kunci dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, hari ini, Kamis (13/11/25) giliran kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) menjadi sasaran pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar 10 penyidik KPK tiba di kantor DPUPKP di Jalan Gajah Mada, Ponorogo, pada pukul 10.30 WIB menggunakan tiga unit mobil operasional. Tim tersebut dikawal petugas kepolisian bersenjata laras panjang dan melakukan penjagaan ketat di sekitar area kantor.
Hingga siang hari, aktivitas penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai barang barang yang disita maupun durasi penggeledahan di kantor tersebut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD dr. Harjono Ponorogo, yang menyeret Bupati Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Jumat, 7 November 2025, KPK menetapkan empat orang tersangka, SS Bupati Ponorogo, AP, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, YM Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan S rekanan proyek di RSUD dr. Harjono.
Keempatnya diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan jabatan dan proyek pengadaan fasilitas RSUD Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan di kantor DPUPKP. Namun, sumber internal menyebut, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti terhadap dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (As Adil F/ Koresponden Ponorogo)





