Saturday, November 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Kota Madiun Masuk Daftar Darurat Sampah Nasional, Duduki Peringkat ke-9 dari 336 Daerah

by Arn
November 5, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Kementerian Lingkungan Hidup Tetapkan Madiun Dalam SK Darurat Sampah, Pemerintah Daerah Diminta Susun Rencana Aksi Cepat | Rabu, 5 November 2025 | Foto : Ist

IndonesiaBuzz : Madiun, 5 November 2025 – Kota Madiun kini berstatus sebagai salah satu wilayah darurat sampah di Indonesia. 

Lebih mencengangkan lagi, kota yang dikenal dengan julukan “Kota Pendekar” itu menempati urutan ke-9 dari total 336 kabupaten/kota yang masuk dalam daftar darurat sampah nasional.

Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Penetapan Daerah Darurat Sampah. Berdasarkan data dari Kementerian 

Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH-BPLH), langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan krisis pengelolaan sampah di daerah-daerah dengan tingkat risiko lingkungan tinggi.

BeritaTerkait

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

Kota Madiun dinilai mengalami peningkatan signifikan dalam volume sampah rumah tangga dan non-organik selama dua tahun terakhir, sementara kapasitas pengelolaan masih tertinggal. 

Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah dan berpotensi mengancam kesehatan lingkungan serta kenyamanan warga.

Pemerintah pusat mendorong seluruh daerah yang masuk dalam daftar darurat sampah agar segera menyusun Rencana Aksi Darurat Pengelolaan Sampah (RADPS). 

Rencana tersebut harus mencakup strategi peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan kebijakan berbasis ekonomi sirkular untuk mengurangi timbunan sampah.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta para kepala daerah untuk segera bergerak cepat memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

“Tidak ada waktu lagi untuk menunda, tidak ada alasan untuk abai. Kita tidak sedang menegur. Kita sedang mengajak semua pihak untuk berbenah bersama,” tulisnya melalui akun @haniffaisolnurofiq.

Hanif juga menjelaskan empat indikator utama yang menjadi dasar penetapan status darurat sampah di daerah, yakni:

1. Tidak memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

2. Tidak melaksanakan pengelolaan sesuai aturan dan masih melakukan open dumping.

3. Nilai kinerja pengelolaan sampah (Adipura) kurang dari 60.

4. Sedang dikenakan sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Afandi, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (Arn/Tim)

Tags: Berita madiunDinas Lingkungan HidupSampah
Share220SendScan

Trending

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa
Halo Jatim

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

39 minutes ago
5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang
News

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

59 minutes ago
DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah
Halo Jatim

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

1 hour ago
Auto Draft
Halo Jatim

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Tangkap 13 Tersangka dari 11 Kasus Kriminal

1 hour ago
Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat
News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

November 8, 2025
5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

November 8, 2025

TERPOPULER

Kuasa Hukum Loloskan Somasi ke Camat Kwadungan, Polemik Seleksi Perangkat Desa Tirak Kian Panas

Viral Story IG, Ini Profil Singkat Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro

Kejurda TBI Jatim 2025 Sukses Digelar di Banyuwangi, Ngawi Raih Juara Umum III

PKB Magetan Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Internal, Sidang Perdana Digelar 12 November

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In