Indonesiabuzz.com : Sidoarjo, 12 Agustus 2024 – Adalah Erwan Nurmansyah (31), seorang lelaki warga Kwadengan Timur, Kel. Lemah Putro, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur yang bekerja di sebuah bank, dengan kejam membunuh Tyar Aprilia Aninditha (24), yang berprofesi sebagi Lady Companion (LC) di kamar kos nya di Desa Banjarpoh, Kota Sidoarjo, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hubungan pelaku dan korban adalah berpacaran. Korban dianiaya pelaku hingga tewas di kamar kosnya. Sedangkan motif pembunuhan adalah cek cok antara keduanya yang berujung dengan korban yang membanting HP milik pelaku dan membuat pelaku tega menganiaya korban hingga tewas.
“Perempuan yang ditemukan di kamar kos tersebut merupakan korban pembunuhan, yang dilakukan oleh pacarnya sendiri. Motifnya karena pelaku emosi handphone miliknya dibanting korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing.
“Meninggalnya korban karena kekerasan di bagian kepala dan leher yang diduga dicekik oleh pelaku menggunakan kain sembong,” lanjut Christian.
“Pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan mengunci kamar dari luar. Setelah itu, dia pergi ke rumahnya di Jombang dan menghubungi keluarga untuk menceritakan perbuatannya,” tandas Christian.
“Pelaku dijerat pasal berlapis di antaranya pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) kUHP dengan ancaman 15 penjara,” pungkas Christian. (Puthut-Red)







