IndonesiaBuzz: Teknologi – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan fakta mengejutkan di balik sulitnya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia. Masalahnya bukan hanya pada kemampuan teknologi, melainkan karena tingginya permintaan dari masyarakat sendiri.
Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Komdigi menjelaskan, meskipun pemerintah sudah bekerja keras memblokir ribuan situs, platform judi online tidak pernah habis. Setiap kali satu situs ditutup, situs baru akan bermunculan dalam waktu singkat. Fenomena ini menunjukkan bahwa ada kelompok masyarakat yang secara konsisten mencari dan menggunakan layanan ilegal ini, menciptakan pasar yang terus hidup.
Pihak Komdigi menilai, selama ada “permintaan” atau demand yang kuat dari publik, upaya pemblokiran saja tidak akan cukup. Para pelaku kejahatan siber akan selalu menemukan cara untuk mengakali sistem dan membuka jalur baru demi meraih keuntungan. Permainan kucing-kucingan antara pemerintah dan bandar judi online pun menjadi tak terhindarkan.
Solusi jangka panjang yang dibutuhkan, menurut Komdigi, adalah edukasi dan literasi digital kepada masyarakat agar mereka memahami bahaya judi online dan tidak lagi menjadi target. Dengan demikian, mata rantai bisnis haram ini dapat diputus dari akarnya, bukan hanya dari permukaannya. (red-)







