Monday, June 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle Teknologi

Komdigi Godok Wacana Balik Nama Ponsel Bekas

by Nor Eko
October 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
Komdigi Godok Wacana Balik Nama Ponsel Bekas

Salah satu toko penjual hp second dan baru di Ambon Plaza (Amplaz). (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz: Teknologi – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok wacana baru terkait jual beli ponsel bekas di Indonesia. Nantinya, transaksi HP second akan diatur layaknya jual beli sepeda motor bekas, yaitu dengan sistem balik nama kepemilikan.

Tujuan dari aturan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan identitas pemilik ponsel, terutama dalam kasus pencurian maupun tindak pidana lain yang melibatkan perangkat seluler.

Hal itu disampaikan Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, dalam acara Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Senin (29/9/2025).

“HP second itu kita harapkan nanti juga jelas, seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya,” kata Adis dalam paparannya, dikutip dari kanal YouTube STEI ITB, Selasa (30/9/2025).

BeritaTerkait

Lonjakan Trafik Data Nataru Capai Double-Digit, Indosat Perkuat Keandalan Jaringan

Teknologi AI Indosat Gagalkan Ratusan Juta Spam dan Scam, Lindungi 11,5 Juta Pelanggan per Bulan

Menurutnya, setiap ponsel yang berpindah tangan nantinya harus disertai perubahan identitas kepemilikan agar data pemilik lama tidak disalahgunakan. “HP ini beralih dari atas nama A menjadi nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas,” ujarnya.

Adis menegaskan wacana tersebut berkaitan erat dengan rencana layanan pemblokiran IMEI ponsel hasil curian. Layanan ini bersifat opsional, bukan kewajiban, dan bisa dilakukan secara mandiri oleh pemilik ponsel melalui pendaftaran online.

Setelah tervalidasi, perangkat akan masuk ke sistem perlindungan. Jika perangkat berpindah kepemilikan secara sah, pemilik lama cukup menghentikan atau unreg layanan blokir. Pemilik baru kemudian bisa mendaftarkan perangkat tersebut dengan data miliknya.

“Prinsipnya, layanan ini memberi kepastian bahwa perangkat legal tetap bisa dipakai, sementara perangkat hasil tindak pidana bisa dicegah peredarannya,” tutur Adis, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, program ini masih dalam tahap kajian dan penyempurnaan dengan melibatkan masukan berbagai pemangku kepentingan. Implementasi akan dilakukan secara bertahap setelah regulasi dan mekanisme teknis rampung, serta diawali dengan uji coba terbatas. @eko-m

Tags: Balik namaGadgetHp BekasHp Secondkomdigi
Share220SendScan

Trending

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perunggu
Sport

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

18 hours ago
Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan
News

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

19 hours ago
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026
News

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

2 days ago
KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis
Halo Jatim

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

3 days ago
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan

3 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perunggu

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

June 7, 2026
Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

June 7, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0

Polres Madiun Kota Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Empat Residivis Dibekuk

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In