IndonesiaBuzz: Bogor, 7 Maret 2024 – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan bahwa hakim tidak diperkenankan campur tangan atau “cawe-cawe” dalam proses pembuktian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Menurutnya, dalam PHPU, pembuktian dalil-dalil harus dilakukan oleh para pihak yang bersengketa, dan jika hakim MK ikut campur, itu dianggap sebagai keberpihakan hakim.
“Kalau pertanyaan tadi ‘apakah boleh hakim mengadili dalam perkara (sengketa) pileg dan pilpres nanti bisa aktif memanggil pihak ahli ke persidangan?’ Itu saya tegaskan, itu tidak bisa,” ungkap Suhartoyo di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024), seperti dilansir dari Antara.
Suhartoyo menjelaskan bahwa sengketa pemilu atau PHPU bersifat interpartes, melibatkan dua pihak yang bersengketa, yaitu pihak pemohon dan termohon. Hal ini berbeda dengan perkara pengujian undang-undang atau judicial review yang tidak memiliki pihak lawan.
“Kalau judicial review itu kan enggak ada lawan. Ada pemohon, enggak ada termohonnya. Kalau hakim MK mau memanggil ahli, memanggil saksi, pihak-pihak lembaga mana pun dipanggil di MK untuk membuktikan yang diajukan oleh pemohon, persoalan undang-undang yang sifatnya abstrak milik publik, itu engak ada yang protes, karena apa? Karena memang tidak ada pihak yang sengketa di situ secara langsung,” papar Suhartoyo.
Suhartoyo menjamin bahwa MK siap menangani potensi permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dapat mengajukan permohonan PHPU kepada MK, dengan batas waktu maksimal tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres pada 20 Maret 2024.
MK telah mengadakan simulasi sengketa Pemilu dan memiliki gugus tugas khusus yang menangani sengketa PHPU. “Kami punya gugus tugas, 600-an pegawai, masing-masing punya tugas khusus yang sudah diplot secara detail yang secara periodik kami simulasikan,” tambah Suhartoyo.
Hakim konstitusi ini menegaskan bahwa MK telah melakukan mitigasi potensi sengketa berdasarkan pengalaman dari pemilu sebelumnya. @cinde







