IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Februari 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan sebanyak 106 ribu lebih peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit katastropik yang sempat dinonaktifkan akibat perubahan data, telah direaktivasi secara otomatis mulai hari ini. Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan bagi pasien penyakit kronis di tengah proses pemutakhiran data nasional.
“Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini,” ujar Saifullah Yusuf akrab disapa Gus Ipul usai rapat bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (11/2/26).
Reaktivasi ini menyasar peserta dengan penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan berkelanjutan, seperti gagal ginjal, kanker, dan penyakit kronis lainnya. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terhentinya akses pengobatan akibat penyesuaian dan sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain reaktivasi otomatis, Kemensos bersama BPS akan melakukan ground check atau pengecekan lapangan terhadap 106.153 penerima PBI-JK tersebut. Upaya ini merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama pimpinan DPR pada Senin (9/2), yang meminta agar proses pemutakhiran data dilakukan secara akurat dan akuntabel.
“Ground check ini sekaligus menjadi bagian dari proses verifikasi dan validasi data, khususnya bagi mereka yang memiliki penyakit katastropik dan memerlukan perawatan berkelanjutan,” kata Gus Ipul.
Dalam proses pemutakhiran, Kemensos melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari penguatan verifikasi di lapangan. Pemerintah menargetkan proses ini rampung dalam waktu sekitar dua bulan.
Gus Ipul menegaskan, peserta yang setelah diverifikasi masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5 DTSEN, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah akan tetap menerima bantuan iuran. Sementara mereka yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria akan diarahkan menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.
“Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan. Tapi yang tidak memenuhi syarat akan kami rekomendasikan menjadi peserta mandiri,” ujarnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, pihaknya telah memetakan sebaran 106 ribu peserta tersebut, dengan konsentrasi terbanyak berada di Kota Palembang. BPS akan memimpin proses teknis pemutakhiran dan pengecekan lapangan.
Tahapan ground check diawali dengan pelatihan petugas lapangan pada Februari, dilanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta BPS provinsi dan kabupaten/kota. Pelaksanaan pengecekan lapangan dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama dan kedua Maret, dengan target penyelesaian pengolahan data dan analisis anomali pada akhir Maret.
“Ini kolaborasi yang sangat baik untuk mempercepat proses ground check dan pemutakhiran 106 ribu data tersebut,” kata Amalia.
Langkah reaktivasi otomatis diikuti verifikasi menyeluruh ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara akurasi data dan perlindungan sosial. Di satu sisi, pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran; di sisi lain, akses kesehatan bagi pasien penyakit berat tidak boleh terputus oleh proses administratif. @yudi







