IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 September 2024 – Keluarga Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyampaikan apresiasi atas langkah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang telah mencabut Ketetapan (Tap) MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid. Keluarga Gus Dur merekomendasikan dua langkah konkret yang perlu dilakukan setelah pencabutan Tap tersebut.
“Apa yang terjadi pada Gus Dur tidak boleh berlangsung lagi di negara ini. Karena itu, kami memandang dua langkah yang konkret yang bisa diupayakan setelah pencabutan Tap MPR Nomor II-MPR-2001. Pertama, nama Gus Dur segera direhabilitasi dengan mengembalikan nama baik martabat dan hak-haknya sebagai mantan Presiden,” kata istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, dalam acara ‘Silaturahmi Kebangsaan’ bersama MPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2024).
Selain meminta rehabilitasi nama baik, Sinta juga mengusulkan agar segala bentuk publikasi yang terkait dengan penurunan Gus Dur sebagai Presiden segera ditarik dan direvisi.
“Kedua, segala bentuk publikasi baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut-pautkan Penurunan Gus Dur dengan Tap MPR Nomor II/MPR/2001 mesti ditarik untuk direvisi,” jelasnya.
Sinta mengakui bahwa apa yang ia sampaikan bukanlah hal yang mudah untuk direalisasikan, mengingat dinamika politik di Indonesia. Namun, ia menilai pencabutan Tap MPR tersebut adalah langkah penting menuju rekonsiliasi nasional, yang juga diperjuangkan oleh Gus Dur.
“Kami paham pencabutan Tap MPR tersebut bersama dengan Tap-Tap MPR yang menjerat Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto, dimaksudkan sebagai langkah untuk melakukan rekonsiliasi nasional, suatu yang diperjuangkan pula oleh Gus Dur ketika memimpin bangsa hingga akhir hayatnya,” tutur Sinta.
Sinta juga berharap rekonsiliasi tersebut tidak hanya bersifat politis, melainkan juga didasari oleh prinsip keadilan agar efektif dalam memperbaiki hubungan antar kelompok dan lapisan masyarakat.
“Rekonsiliasi harus berdasar pada prinsip keadilan, agar bisa efektif diterapkan bukan sekadar basa-basi politik. Kami menyambut proses ini dengan catatan dilakukan sepenuh hati, seperti yang pernah dilakukan di Afrika Selatan pada era Nelson Mandela dan di Timor Leste saat merdeka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sinta menegaskan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada Gus Dur, termasuk tuduhan korupsi, tidak pernah terbukti. Tuduhan tersebut, kata Sinta, adalah yang paling menyakitkan bagi keluarga.
“Berbagai tuduhan dialamatkan kepada Gus Dur melalui prosedur yang salah dan saling tabrak. Sampai detik ini, tidak ada satu pun dari tuduhan tersebut yang terbukti. Tuduhan korupsi adalah yang paling menyakitkan bagi kami,” ungkap Sinta.
Sinta mengingatkan bahwa Gus Dur dikenal sebagai sosok yang sederhana dan tidak pernah menumpuk harta, hal ini juga diakui oleh banyak orang yang pernah berinteraksi langsung dengan beliau.
“Semua orang yang mengenal Gus Dur bisa bersaksi tentang kesederhanaan beliau. Sampai akhir hayatnya, Gus Dur tidak pernah menumpuk harta benda,” tutupnya.







