IndonesiaBuzz: Halo DKI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mencium dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta. Dugaan ini berpusat pada penyimpangan anggaran sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun 2023, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp150 miliar.
Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Kejati Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta pada Rabu (18/12/2024). Dalam operasi ini, ratusan stempel palsu berhasil disita. Stempel tersebut diduga digunakan untuk memanipulasi proses pencairan dana anggaran.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa stempel-stempel palsu tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari sanggar kesenian hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Stempel ini seolah-olah digunakan untuk membuktikan pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya fiktif, hanya untuk mencairkan anggaran. Faktanya, kegiatan tersebut tidak pernah ada,” ungkap Syahron.
Selain stempel palsu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti laptop, ponsel, komputer pribadi, flashdisk, dokumen penting, hingga uang tunai. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan modus operandi dalam kasus tersebut.
Pengumpulan Data dan Penyidikan
Kasus ini mulai diselidiki sejak November 2024. Setelah mengumpulkan data dan bahan keterangan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. Tahap penyidikan resmi dimulai pada 17 Desember 2024, sehari sebelum penggeledahan dilakukan.
“Penyidik bidang pidana khusus Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan penyimpangan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta,” tambah Syahron.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Selain kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, penyidik juga menggeledah lima lokasi lainnya, termasuk kantor event organizer GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta beberapa rumah tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Matraman, Jakarta Timur.
Penggeledahan ini dilakukan untuk melacak lebih banyak bukti dan mempersempit lingkaran pelaku. Kejati Jakarta berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas demi menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara. @wara-e







