Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo DKI

Kejati Jakarta Sita Ratusan Stempel Palsu Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta

by wara.e
December 20, 2024
Reading Time: 2 mins read
Kejati Jakarta Sita Ratusan Stempel Palsu Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta

Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Halo DKI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mencium dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta. Dugaan ini berpusat pada penyimpangan anggaran sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun 2023, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp150 miliar.

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Kejati Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta pada Rabu (18/12/2024). Dalam operasi ini, ratusan stempel palsu berhasil disita. Stempel tersebut diduga digunakan untuk memanipulasi proses pencairan dana anggaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa stempel-stempel palsu tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari sanggar kesenian hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Stempel ini seolah-olah digunakan untuk membuktikan pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya fiktif, hanya untuk mencairkan anggaran. Faktanya, kegiatan tersebut tidak pernah ada,” ungkap Syahron.

BeritaTerkait

Pramono Siapkan Evaluasi TransJakarta Imbas Kecelakaan Berulang

Ratusan Mahasiswa Unpam Kepung DPR, Suarakan Tuntutan Rakyat

Selain stempel palsu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti laptop, ponsel, komputer pribadi, flashdisk, dokumen penting, hingga uang tunai. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan modus operandi dalam kasus tersebut.

Pengumpulan Data dan Penyidikan

Kasus ini mulai diselidiki sejak November 2024. Setelah mengumpulkan data dan bahan keterangan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. Tahap penyidikan resmi dimulai pada 17 Desember 2024, sehari sebelum penggeledahan dilakukan.

“Penyidik bidang pidana khusus Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan penyimpangan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta,” tambah Syahron.

Penggeledahan di Beberapa Lokasi

Selain kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, penyidik juga menggeledah lima lokasi lainnya, termasuk kantor event organizer GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta beberapa rumah tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Matraman, Jakarta Timur.

Penggeledahan ini dilakukan untuk melacak lebih banyak bukti dan mempersempit lingkaran pelaku. Kejati Jakarta berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas demi menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara. @wara-e

Tags: Dinas Kebudayaan Jakartadugaan korupsiKejati JakartaManipulasi AnggaranStempel Palsu
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

34 minutes ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

48 minutes ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

60 minutes ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

23 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In