Thursday, June 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo DKI

Kejati Jakarta Sita Ratusan Stempel Palsu Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta

by wara.e
December 20, 2024
Reading Time: 2 mins read
Kejati Jakarta Sita Ratusan Stempel Palsu Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta

Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Halo DKI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mencium dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta. Dugaan ini berpusat pada penyimpangan anggaran sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun 2023, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp150 miliar.

Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Kejati Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta pada Rabu (18/12/2024). Dalam operasi ini, ratusan stempel palsu berhasil disita. Stempel tersebut diduga digunakan untuk memanipulasi proses pencairan dana anggaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa stempel-stempel palsu tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari sanggar kesenian hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Stempel ini seolah-olah digunakan untuk membuktikan pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya fiktif, hanya untuk mencairkan anggaran. Faktanya, kegiatan tersebut tidak pernah ada,” ungkap Syahron.

BeritaTerkait

Pramono Siapkan Evaluasi TransJakarta Imbas Kecelakaan Berulang

Ratusan Mahasiswa Unpam Kepung DPR, Suarakan Tuntutan Rakyat

Selain stempel palsu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti laptop, ponsel, komputer pribadi, flashdisk, dokumen penting, hingga uang tunai. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan modus operandi dalam kasus tersebut.

Pengumpulan Data dan Penyidikan

Kasus ini mulai diselidiki sejak November 2024. Setelah mengumpulkan data dan bahan keterangan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. Tahap penyidikan resmi dimulai pada 17 Desember 2024, sehari sebelum penggeledahan dilakukan.

“Penyidik bidang pidana khusus Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan penyimpangan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta,” tambah Syahron.

Penggeledahan di Beberapa Lokasi

Selain kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, penyidik juga menggeledah lima lokasi lainnya, termasuk kantor event organizer GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta beberapa rumah tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Matraman, Jakarta Timur.

Penggeledahan ini dilakukan untuk melacak lebih banyak bukti dan mempersempit lingkaran pelaku. Kejati Jakarta berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas demi menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara. @wara-e

Tags: Dinas Kebudayaan Jakartadugaan korupsiKejati JakartaManipulasi AnggaranStempel Palsu
Share220SendScan

Trending

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

8 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

11 hours ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

12 hours ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

12 hours ago
Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar
News

Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026
Auto Draft

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

June 10, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In